Anies Akan Ganti Nama di Sejumlah SKPD, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 24 Juni 2019 | 17:07 WIB
Anies Akan Ganti Nama di Sejumlah SKPD, Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan revisi draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penataan ulang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas di Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak 7 Dinas akan diubah sesuai dengan kebutuhan.

Hal itu tertuang dalam Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Anies menyebut penataan ulang SKPD dilakukan berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

"Penataan tersebut dimaksudkan agar perangkat daerah yang secara eksisting berjumlah 42 dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergitas dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan," kata Anies kepada anggota dewan, di ruang paripurna gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Salah satu dinas yang akan diubah Anies adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Menurutnya, kedua bidang ini harus dipisah agar bisa menjalankan tugas masing-masing secara optimal.

"Pemisahan urusan kebudayaan dengan urusan pariwisata untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang majemuk melalui penguatan dan pengembangan nilai budaya dan kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat," ucap Anies.

Sementara itu, urusan pariwisata akan disatukan dengan urusan ekonomi kreatif dengan nama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pertimbangannya, kata Anies, untuk peningkatan kewirausahaan yang kreatif dan produktif, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berkelanjutan, fasilitasi pelaku ekonomi kreatif, dan mendukung terwujudnya Kepulauan Seribu dan Kota Tua sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Berikut rencana penataan ulang SKPD atau Dinas di DKI Jakarta:

baca juga

1. Pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Dinas Kebudayaan.
2. Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi.
3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
4. Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
5. Dinas Koperasi, UKM (KUKM) serta Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM.
6. Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah.
7. Pembubaran perangkat daerah lama, yaitu Dinas Perindustrian dan Energi.

Draf revisi Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 itu selanjutnya akan diproses oleh DPRD Jakarta dan keputusannya akan disampaikan pada 26 Juni 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Berencana Gabungkan Dinas LH dan PE untuk Kelola Sampah Jakarta

Anies Berencana Gabungkan Dinas LH dan PE untuk Kelola Sampah Jakarta

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:33 WIB

Anies Baswedan: Ada Gagasan Mendalam di Balik Wajah Baru Jakarta

Anies Baswedan: Ada Gagasan Mendalam di Balik Wajah Baru Jakarta

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 23:18 WIB

Istri Anies Baswedan Ajak Warga Kunjungi Stan Pemprov DKI di Jakarta Fair

Istri Anies Baswedan Ajak Warga Kunjungi Stan Pemprov DKI di Jakarta Fair

Lifestyle | Sabtu, 22 Juni 2019 | 22:07 WIB

Dipusatkan di Bundaran HI, Simak Susunan Acara Puncak HUT DKI Malam Ini

Dipusatkan di Bundaran HI, Simak Susunan Acara Puncak HUT DKI Malam Ini

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 19:35 WIB

Terkini

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:18 WIB

134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM

134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:17 WIB

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:15 WIB

Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup

Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:12 WIB

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:10 WIB

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:09 WIB

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Bogor | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:07 WIB

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:06 WIB

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:58 WIB

×