Pengancam Penggal Jokowi Kebelet Nikah, Calon Istri Memohon ke Polda Metro

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 24 Juni 2019 | 18:19 WIB
Pengancam Penggal Jokowi Kebelet Nikah, Calon Istri Memohon ke Polda Metro
Anita Agustin, calon istri pengancam penggal Jokowi saat di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Calon istri tersangka pengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto mendatangi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019) sore. Kedatangannya tak lain adalah meminta kepolisian untuk mengabulkan pemohonan untuk menikah.

Adalah Anita Agustin, perempuan yang menjadi belahan hati Hermawan. Agustin pun berharap agar masalah yang tengah merundung sang calon suami segera rampung.

"Ya harapannya bisa cepat masalahnya selesai. Saya mah serahin sama Allah saja sudah," kata Anita di lokasi, Senin (24/6/2019).

Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. (dok Polisi)
Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. (dok Polisi)

Anita mengatakan, ia bersama Hermawan berencana menikah sebelum bulan Juni berakhir. Perempuan berhijab itu mengaku telah melayangkan permohonan izin untuk tanggal 10 Juni 2019, namun belum dikabulkan.

Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi  (dok. Polda Metro Jaya)
Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi (dok. Polda Metro Jaya)

"Sudah lama sih persiapannya. Waktu itu minta tanggal 10 (Juni) cuma kan ya kalau enggak bisa. Ya segera mungkin sebelum tanggal 30 Juni," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi. Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).

Dalam kasus ini, polisi akhirya menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Ditangkap, Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Minta Maaf ke RT

Sebelum Ditangkap, Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Minta Maaf ke RT

Jabar | Kamis, 16 Mei 2019 | 22:20 WIB

Ketua Joman Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi

Ketua Joman Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:46 WIB

Ina Yuniarti Sebar Video Penggal Kepala Jokowi Lewat Grup WhatsApp

Ina Yuniarti Sebar Video Penggal Kepala Jokowi Lewat Grup WhatsApp

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 20:45 WIB

Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi Cewek, Polisi Sita Kerudung

Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi Cewek, Polisi Sita Kerudung

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 16:13 WIB

Dibekuk, Pelaku Perekam Video Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi

Dibekuk, Pelaku Perekam Video Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 15:01 WIB

Terkini

4 Kali Dilaporkan Warga, Tujuh Bangunan di Tanah Abang Segera Ditertibkan

4 Kali Dilaporkan Warga, Tujuh Bangunan di Tanah Abang Segera Ditertibkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:11 WIB

Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine

Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:05 WIB

Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius

Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:00 WIB

Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya

Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:53 WIB

Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi

Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:28 WIB

Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:14 WIB

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:10 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani

Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:02 WIB

×