KPU Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Putusan MK

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 24 Juni 2019 | 18:39 WIB
KPU Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Putusan MK
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mempersilakan masyarakat untuk menggelar nonton bareng sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019). Viryan mengatakan sidang putusan penting untuk diketahui publik.

Viryan menuturkan, sidang putusan PHPU Pilpres 2019 akan dibacakan terkait dalil permohonan pihak pemohon Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, jawaban pihak termohon Tim Hukum KPU, Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, keterangan Bawaslu hingga dasar apa yang akhirnya menjadi putusan MK dalam memutuskan perkara tersebut.

"Silakan. Sebab karena pembacaan putusan penting sekali. Yang ingin nobar ya silakan," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Ia kemudian meminta pada semua pihak untuk bisa menerima dan menghormati apapun putusan MK. Sebab, MK merupakan muara terakhir yang dapat memutuskan terkait sengketa hasil Pemilu.

"Mari kita terima, ini yang menentukan adalah MK. Dan MK adalah secara konstitusional lembaga yang satu-satunya bisa memutuskan. Sekaligus juga MK sudah teruji dalam putusan-putusan sengketa Pilkada sejak 2005-2018, pemilu-pemilu yang lalu juga, sejak 2004-2014," ungkapnya.

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]

Sebagimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).

Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.

"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (24/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019

MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019

News | Senin, 24 Juni 2019 | 18:22 WIB

BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah

BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:52 WIB

Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi

Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:44 WIB

Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil

Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:35 WIB

Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo

Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:15 WIB

Terkini

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17 WIB

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB