Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 24 Juni 2019 | 17:15 WIB
Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo
Suasana sidang gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Suara.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengklaim tak mempermasalahkan terkait putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang resmi majukannya jadwal sidang putusan PHPU Pilpres 2019.

Arteria Dahlan, anggota Tim Hukum Jokowi mengatakan, sebagaimana aturannya sidang putusan PHPU Pilpres 2019 paling lambat dibacakan pada 28 Juni. Sehingga, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memajukan jadwal persidangan putusan itu tak perlu dipermasalahkan.

"Di time table kami itu tanggal 28 Juni itu batas akhir persidangan. Jadi kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," kata Arteria saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Dia menambahkan, kubu Jokowi-Ma'ruf berharap putusan MK nantinya bisa mengakhiri kesimpangsiuran dan klaim sepihak yang belakangan ini berkembang. Sekaligus, kata dia, dapat mengakhiri polemik kebangsaan terkait kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan melalui putusan MK terdapat kepastian hukum mengenai pelaksaan Pemilu ini yang berlangsung kemarin itu curang atau tidak. Jadi mudah-mudahan kami berharap dengan putusan MK nantinya bisa dibuktikan itu semua," ujarnya.

"Kalau kami berharap Pak Jokowi menjadi presiden melalui suatu proses demokrasi yang sehat dan pemilu yang bermartabat melalui putusan MK nantinya," imbuhnya.

Sebagimana diketahui, MK memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).

Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.

"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?

Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:55 WIB

Foto Pakai HP Sudah Biasa, Kubu Jokowi - Prabowo di MK Selfie Pakai Laptop

Foto Pakai HP Sudah Biasa, Kubu Jokowi - Prabowo di MK Selfie Pakai Laptop

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:59 WIB

Hakim MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Bukan 28 Juni

Hakim MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Bukan 28 Juni

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:04 WIB

MK Percepat Putusan Gugatan Pilpres 2019 Prabowo, Kamis 27 Juni

MK Percepat Putusan Gugatan Pilpres 2019 Prabowo, Kamis 27 Juni

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:51 WIB

Bersifat Final dan Mengikat, Jubir: Kita Semua Harus Terima Putusan MK

Bersifat Final dan Mengikat, Jubir: Kita Semua Harus Terima Putusan MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:50 WIB

Terkini

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:31 WIB

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:21 WIB

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

×