Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 24 Juni 2019 | 17:15 WIB
Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo
Suasana sidang gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Suara.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengklaim tak mempermasalahkan terkait putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang resmi majukannya jadwal sidang putusan PHPU Pilpres 2019.

Arteria Dahlan, anggota Tim Hukum Jokowi mengatakan, sebagaimana aturannya sidang putusan PHPU Pilpres 2019 paling lambat dibacakan pada 28 Juni. Sehingga, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memajukan jadwal persidangan putusan itu tak perlu dipermasalahkan.

"Di time table kami itu tanggal 28 Juni itu batas akhir persidangan. Jadi kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," kata Arteria saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Dia menambahkan, kubu Jokowi-Ma'ruf berharap putusan MK nantinya bisa mengakhiri kesimpangsiuran dan klaim sepihak yang belakangan ini berkembang. Sekaligus, kata dia, dapat mengakhiri polemik kebangsaan terkait kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan melalui putusan MK terdapat kepastian hukum mengenai pelaksaan Pemilu ini yang berlangsung kemarin itu curang atau tidak. Jadi mudah-mudahan kami berharap dengan putusan MK nantinya bisa dibuktikan itu semua," ujarnya.

"Kalau kami berharap Pak Jokowi menjadi presiden melalui suatu proses demokrasi yang sehat dan pemilu yang bermartabat melalui putusan MK nantinya," imbuhnya.

Sebagimana diketahui, MK memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).

Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.

"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?

Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:55 WIB

Foto Pakai HP Sudah Biasa, Kubu Jokowi - Prabowo di MK Selfie Pakai Laptop

Foto Pakai HP Sudah Biasa, Kubu Jokowi - Prabowo di MK Selfie Pakai Laptop

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:59 WIB

Hakim MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Bukan 28 Juni

Hakim MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Bukan 28 Juni

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:04 WIB

MK Percepat Putusan Gugatan Pilpres 2019 Prabowo, Kamis 27 Juni

MK Percepat Putusan Gugatan Pilpres 2019 Prabowo, Kamis 27 Juni

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:51 WIB

Bersifat Final dan Mengikat, Jubir: Kita Semua Harus Terima Putusan MK

Bersifat Final dan Mengikat, Jubir: Kita Semua Harus Terima Putusan MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:50 WIB

Terkini

Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal

Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A

Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:37 WIB

6 Tinted Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik Sesuai Klaim dan Harga

6 Tinted Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik Sesuai Klaim dan Harga

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:36 WIB

BUMN Tak Lagi Dominan, Prabowo Buka Ruang Lebih Besar bagi Dunia Usaha Swasta

BUMN Tak Lagi Dominan, Prabowo Buka Ruang Lebih Besar bagi Dunia Usaha Swasta

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan

Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai

Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90

Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru

Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:10 WIB

×