Perbudakan Modus Nikah Pesanan, Polisi Tangkap 8 Warga Negara China

Senin, 24 Juni 2019 | 19:59 WIB
Perbudakan Modus Nikah Pesanan, Polisi Tangkap 8 Warga Negara China
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Novian).

1.Tang Sui Bie (56), sebagai wali nikah;

2. Qu Bai Yun (29), pengantin laki-laki;

3. Bao Yan Feng (28), pengantin laki-laki;

4. Mu Xiao Bo (28), pengantin laki-laki;

5. Tang Xiubi (56), pengantin laki-laki;

6. Zhang Jing Chao (29), pengantin laki-laki;

7. Sun Zhen Jian (27), pengantin laki-laki;

8. Liu Jin Zhou (28), pengantin laki-laki.

“8 warga negara Tiongkok sudah diperiksa semuanya, kemudian diserahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” kata Dedi.

Baca Juga: Cerita Miris 29 Perempuan WNI Korban 'Pengantin Pesanan' di China

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI