Pengawal Adat Dubalang Jadi Jagawana Hutan Rimbang Baling

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 25 Juni 2019 | 13:20 WIB
Pengawal Adat Dubalang Jadi Jagawana Hutan Rimbang Baling
Dubalang Jadi Jagawana Hutan Rimbang Baling Provinsi Riau. [Antara]

Suara.com - Hutan Rimbang Baling yang dianggap menjadi hutan larangan di Provinsi Riau saat ini resmi dijaga pengawal adat, Dubalang. Kesepakatan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat adat dalam melestarikan hutan.

"Dubalang disepakati bersama untuk menjaga hutan larangan. Jangankan untuk tebang kayu, ambil akar saja tidak diperbolehkan," kata Kepala Desa Tanjung Belit, Efri Desmi dilansir dari Antara di Pekanbaru, Selasa (25/6/2019).

Secara geografis, Desa Tanjung Belit yang berlokasi di Kecamatan Kampar Kiri berbatasan dengan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling yang sebagian wilayahnya berupa hutan dan termasuk ke kawasan konservasi tersebut.

Pada Tahun 2018, masyarakat desa dan pemuka adat atau ninik mamak sepakat menjadikan hutan di daerah Tanjung Belit menjadi hutan larangan.

"Hutan larangan itu seluas 300 hektare yang diatur dalam Peraturan Desa tahun 2018 tentang Hutan Larangan Kenagarian Desa Tanjung Belit. Aturan itu berisi penetapan, pengelolaan dan penjagaannya,” katanya.

Penetapan Dubalang menjadi penjaga hutan atau semacam jadi polisi kehutanan dari adat baru disepakati pada awal 2019. Kesepakatan itu juga diketahui oleh Balai Besar Konservsasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan WWF Program Riau.

"Sekarang kami sedang meminta agar hutan larangan Kenagarian Tanjung Belit ini mendapat pengakuan dari pemerintah," ujarnya.

Pengakuan adat untuk menjaga hutan di Desa Tanjung Belit sangat penting untuk kelestarian Suaka Margasatwa Rimbang Baling secara langsung maupun tidak. Sebabnya, hutan di Tanjung Belit merupakan daerah penyangga kawasan konservasi dan 150 hektare dari hutan larangan tersebut masuk dalam suaka margasatwa Rimbang Baling.

Ninik mamak Kenagarian Tanjung Belit, Datuk Godang Defrizarman mengatakan Dubalang sejatinya merupakan pengawal adat yang berfungsi sebagai penghubung antarpemuka adat, pengawal raja dan jadi garda terdepan untuk membahas permasalahan terkait adat istiadat. Namun, karena ada kesepakatan dengan masyarakat, maka tugas Dubalang kini juga menjaga hutan adat di kawasan Rimbang Baling.

"Jadi sebelum bulan puasa tahun ini disepakati ada 10 Dubalang untuk menjaga hutan larangan. Enam orang Dubalang dari Ninik Mamak, dan sisanya Dubalang dari pemuda dan aparatur desa," katanya.

Menurut Godang, hutan larangan Tanjung Belit mengelilingi sumber-sumber air, hutan, habitat satwa dan air terjun Batu Dinding. Sehingga, menjaga hutan tersebut tidak hanya melindungi kepentingan jangka panjang kelestarian lingkungan, melainkan juga untuk melindungi potensi pariwisata yang kini terus ditingkatkan di daerah tersebut.

“Karena ada illog (illegal logging/pembalakan liar-Red) hutan larangan adat harus ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BBKSDA Riau Suharyono menyambut baik keikutsertaan peran Dubalang. Ia berharap Dubalang tersebut akan menjadi mitra polisi kehutanan, perbedaannya adalah mereka tidak punya kewenangan polisional untuk menangkap dan menyidik.

"Kita sangat menyambut baik karena jumlah personel kita di Rimbang Baling sangat sedikit," katanya.

Komitmen masyarakat untuk menjaga hutan juga diharapkan karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyetujui pembangunan jalur interpretasi sepanjang sekitar 37 kilometer di sembilan desa di Rimbang Baling.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Bantu Pengelolaan Hutan Indonesia melalui Hutan Adat

Masyarakat Bantu Pengelolaan Hutan Indonesia melalui Hutan Adat

News | Senin, 04 Maret 2019 | 11:37 WIB

Jokowi Serahkan Hak Kelola Hutan Desa ke Masyarakat

Jokowi Serahkan Hak Kelola Hutan Desa ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 08 Mei 2017 | 03:00 WIB

Jokowi Larang Tanah Dikuasai Segelintir Orang dan Badan Usaha

Jokowi Larang Tanah Dikuasai Segelintir Orang dan Badan Usaha

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 07:29 WIB

Jokowi Janji Tak Berikan Hutan Sosial ke Pengusaha Besar

Jokowi Janji Tak Berikan Hutan Sosial ke Pengusaha Besar

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 07:09 WIB

Anggota DPR Dorong Pelibatan Masyarakat Kelola Hutan Adat

Anggota DPR Dorong Pelibatan Masyarakat Kelola Hutan Adat

DPR | Rabu, 15 Juni 2016 | 15:41 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB