LPSK Siap Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

Muhammad Yasir

Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB
LPSK Siap Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
LPSK melakukan langkah proaktif untuk melindungi 20 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang menjadi korban pelecehan seksual. [LPSK]
  • LPSK memberikan perlindungan proaktif kepada 20 mahasiswa FH UI yang menjadi korban pelecehan seksual sejak April 2026.
  • Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko intimidasi, doxing, serta upaya kriminalisasi balik yang mengancam posisi hukum korban.
  • LPSK menyediakan jaminan keamanan fisik, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis berdasarkan UU TPKS guna mendukung keberanian korban.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan langkah proaktif untuk melindungi 20 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang menjadi korban pelecehan seksual.

Langkah ini diambil guna merespons ketakutan para korban akan adanya upaya kriminalisasi atau pelaporan balik oleh pihak pelaku.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyebut pihaknya telah melakukan pendalaman informasi selama dua hari, 15–16 April 2026, dengan menemui Dekan FH UI, Satgas PPKS, hingga kuasa hukum korban.

Hasilnya, ditemukan fakta bahwa para korban dilingkupi kekhawatiran akan adanya tekanan sistematis jika mereka berani melanjutkan perkara.

Potensi ancaman tersebut mencakup penyebaran identitas (doxing) hingga penggunaan ketentuan hukum lain untuk menyerang balik posisi korban secara hukum.

Situasi ini dinilai menjadi penghambat utama bagi para korban untuk mencari keadilan.

Susilaningtias menegaskan kehadiran LPSK salah satunya bertujuan untuk memastikan para korban tidak menghadapi risiko tambahan saat menuntut hak mereka.

"LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dalam kasus kekerasan seksual berbasis digital. Kami memastikan bahwa korban dapat merasa aman, termasuk dalam menghadapi potensi tekanan, ancaman, atau kekhawatiran atas terbukanya identitas," ujar Susilaningtias kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Susi menyebut, kerentanan korban dalam kasus kekerasan seksual digital sangat tinggi, terutama terkait relasi kuasa dan ancaman hukum yang sering digunakan untuk membungkam saksi.

"Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan," jelasnya.

LPSK memiliki kewenangan khusus berdasarkan Pasal 29 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 untuk memberikan perlindungan tanpa menunggu permohonan resmi dalam kondisi mendesak.

Perlindungan ini mencakup jaminan keamanan fisik, pemulihan psikologis, hingga pendampingan hukum guna menangkal upaya pelaporan balik.

Kasus ini kini dipantau ketat di bawah payung UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, yang secara spesifik mengatur pelecehan seksual nonfisik dan berbasis elektronik. Dukungan LPSK ini diharapkan menjadi tameng hukum bagi 20 mahasiswa tersebut agar tetap berani bersuara.

Dekan FH UI turut memberikan dukungan penuh terhadap intervensi LPSK ini. Ia berharap kolaborasi ini memperkuat posisi korban di tengah keterbatasan fasilitas konseling internal kampus.

"Kami menyambut baik kehadiran LPSK dan berharap kolaborasi ini dapat memperkuat perlindungan korban serta penanganan kasus di lingkungan kampus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara

Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 21:20 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:28 WIB

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB