Suara.com - Puluhan warga diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan Travel Samantha yang beralamat Ruko GMP, Sei Beduk, Batam. Kasus ini sedang ditangani kepolisian.
"Warga tertipu usai membayar tiket via transfer," ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa, Selasa (25/6/2019).
Terkini, sang pemilik travel yakni Joko Riyanto (51) sedang diburu polisi. Dari hasil perhitungan yang dilaporkan para korban, total uang yang digelapkan senilai Rp 58.481.375. Tiket tidak diproses oleh tersangka.
Dalam laporan awal, sudah 11 orang korban. Namun seiring pengembangan oleh polisi, data sementara saat ini sudah 30 orang yang menjadi korban.
Travel ini beralamat di Perumahan GMP Blok E Nomor 21 Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk.
Menurut Budi, saat ini keberadaan pelaku diketahui berada di Sleman, Yogyakarta. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sleman untuk menangkap tersangka dan membawa kembali ke Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Sleman dan keberadaan pelaku sudah terlacak," katanya seperti dilansir Batamnews.co.id.
Budi menuturkan, saat ini Travel Samantha telah tutup dan kasus penipuan ini menjadi pelajaran kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati.
"Travel Samantha telah tutup dan kasus penipuan ini menjadi pelajaran kepada masyarakat untuk berhati-hati," pungkasnya.
Baca Juga: Penggelapan Biro Umrah Hannien Tour Capai Rp41 Miliar