Penggelapan Biro Umrah Hannien Tour Capai Rp41 Miliar

Ardi Mandiri

Kamis, 08 Februari 2018 | 01:31 WIB
Penggelapan Biro Umrah Hannien Tour Capai Rp41 Miliar
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Tim penyidik Polres Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang biro umrah PT Usmaniyah Hannien Tour yang dilakukan oleh empat tersangka totalnya mencapai Rp41 miliar.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kanit IV Satuan Reskrim Iptu Sudarmiyanto, di Solo, Rabu, mengatakan, tim penyidik mengungkap kasus penggelapan biaya umrah tersebut setelah mengecek lima buku rekening bank milik empat tersangka pengelola Hannien Tour.

Empat tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Usmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45), Direktur Keuangan Avianto Boedhy Satya (51), Direktur Operasional Arief R. (50) dan Direktur Tehnik Ilham H (32).

Sudarmiyanto mengatakan pihaknya telah menyita lima buku rekening milik tersangka setelah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Usmaniyah Hannien Tour di Bogor.

Pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mencetak lima buku tabungan tersebut, dan diketahui transaksi yang dilakukan oleh keempat tersangka selama dua tahun terakhir.

"Dari hasil pengecekan buku tabungan itu, ada uang senilai Rp41 miliar milik calon jamaah umrah yang disetorkan melalui 10 kantor cabang Hannien Tour di Indonesia. Uang itu, digelapkan untuk kepentingan pribadi tersangka," kata Sudarmiyanto.

Menurut dia, pihaknya mengungkap ada 10 pimpinan anak cabang Hannien Tour yang menyetorkan uang perjalanan umrah ke kantor pusat, setelah dilakukan cetak transaksi penyetoran uang buku tabungan rekening milik empat tersangka.

Jumlah korban yang tertipu biro umrah Hannien Tour dari 10 kantor cabang di Indonesia, tercatat sebanyak 4.126 jamaah yang telah menyetorkan uangnya dengan total nilai mencapai Rp41 miliar.

"Khusus kantor cabang Hannien Tour Solo tercatat menyetorkan uang perjalanan umrah dari 594 jamaah dengan kerugian sekitar Rp1 miliar" ungkapnya.

Menurut dia, setelah dilakukan pelacaan aset milik tersangka terungkap nilai kerugian senilai Rp41 miliar. Hal ini, masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan, dan berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta.

Tim Penyidik Polres Kota Surakarta sebelumnya mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus penipuan dan penggelapan oleh biro umrah PT Usmaniyah Hannien Tour jumlah korban terus bertambah dan kini mencapai 4.126 jamaah.

Menurut Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi jumlah korban yang tertipu biro umrah Hannien Tour dari 10 kantor cabang di Indonesia, bertambah dari 1.800 jamaah kini menjadi 4.126 jamaah. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI Sebut Ada 1.821 Pengaduan Korban dari Hannien Tour

YLKI Sebut Ada 1.821 Pengaduan Korban dari Hannien Tour

Bisnis | Rabu, 03 Januari 2018 | 12:54 WIB

Satu Lagi Izin Biro Umrah Dicabut oleh Kemenag

Satu Lagi Izin Biro Umrah Dicabut oleh Kemenag

News | Minggu, 31 Desember 2017 | 19:41 WIB

Kasus First Travel, Din Syamsuddin Salahkan Pengawasan Pemerintah

Kasus First Travel, Din Syamsuddin Salahkan Pengawasan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:55 WIB

Ini Empat Masalah Utama Bisnis Agen Perjalanan Umrah

Ini Empat Masalah Utama Bisnis Agen Perjalanan Umrah

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2017 | 13:51 WIB

Terkini

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

News | Senin, 21 September 2026 | 19:38 WIB

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

News | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 19:34 WIB

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

News | Senin, 21 September 2026 | 19:29 WIB

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:28 WIB

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

News | Senin, 21 September 2026 | 19:18 WIB

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

×