Anies Terbitkan IMB Reklamasi, JK: Pengembang Sudah Keluarkan Triliunan

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 26 Juni 2019 | 00:00 WIB
Anies Terbitkan IMB Reklamasi, JK: Pengembang Sudah Keluarkan Triliunan
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antara)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sesuai aturan.

Wapres JK mengatakan, pengembang reklamasi sudah mengeluarkan triliunan rupiah untuk membuat daratan baru di utara Jakarta.

"Ya kita harus realistis dan pragmatis. Mereka (pengembang) sudah reklamasi sampai dengan biaya triliunan. Dan sudah terjadi, tidak mungkin lagi dibongkar," kata JK, ditemui di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Menurut Kalla, Anies menerbitkan IMB sesuai dengan keputusan yang telah ada dari pemerintah terdahulu.

Meski demikian, Wapres JK yakin Anies tidak akan mengeluarkan IMB untuk calon pulau reklamasi yang belum jadi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berkunjung ke ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (3/8/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berkunjung ke ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (3/8/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Jadi ini suatu tindakan pragmatis saja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh. Yang belum, tidak diizinkan. Yang sudah terjadi tentu berdasar izin yang ada, maka silakan. Jadi penerbitan IMB itu dengan dasar seperti itu," ujar JK.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan kebijakannya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum.

Sebelumnya ada beberapa pihak yang melakukan unjuk rasa yang menolak pulau reklamasi dan meminta mencabut IMB di pulau tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sebagai regulator yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan atau tidak menerbitkan sebuah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

baca juga

Program reklamasi sejak awal dimulai tahun 1997 melibatkan swasta sebagai pelaksana. Kerja sama itu diatur menggunakan perjanjian kerja sama yang setara dengan undang-undang bagi kedua belah pihak yang terikat.

Pemprov DKI Jakarta terikat dalam perjanjian kerja sama dengan pihak swasta sebagai pelaksana program reklamasi. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada tahun 1997, diperbarui pada 21 Mei 2012, kemudian pada 11 Agustus 2017 dan 2 Oktober 2017.

Anies mengatakan bahwa perjanjian kerja sama itu mengatur kewajiban pihak pelaksana reklamasi dan pihak Pemprov DKI. Salah satu kewajiban Pemprov DKI adalah memberikan semua perizinan sepanjang pihak pelaksana reklamasi menunaikan kewajibannya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangguhan Penahanan Soenarko dan Eggi Dikabulkan, JK: Mereka Belum Makar

Penangguhan Penahanan Soenarko dan Eggi Dikabulkan, JK: Mereka Belum Makar

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 21:02 WIB

Pergub Reklamasi Terbit Sebelum Pilkada DKI, Anies Akui Sebal kepada Ahok

Pergub Reklamasi Terbit Sebelum Pilkada DKI, Anies Akui Sebal kepada Ahok

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 20:31 WIB

PSI: Istilah Diganti Pantai, Goyang Lidah Anies untuk Berbohong

PSI: Istilah Diganti Pantai, Goyang Lidah Anies untuk Berbohong

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:33 WIB

Wapres JK: Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di Depan MK

Wapres JK: Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di Depan MK

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 17:49 WIB

Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Wapres JK: Saya Yakin Akan Aman

Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Wapres JK: Saya Yakin Akan Aman

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 17:03 WIB

Terkini

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×