Pergub Reklamasi Terbit Sebelum Pilkada DKI, Anies Akui Sebal kepada Ahok

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Selasa, 25 Juni 2019 | 20:31 WIB
Pergub Reklamasi Terbit Sebelum Pilkada DKI, Anies Akui Sebal kepada Ahok
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/4).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai orang yang cerdik karena menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 sebelum Pilkada DKI 2017.

Dia menilai, pergub itulah yang membuat dirinya mengeluarkan 932 Izin Mendirikan Bangunan di Pulau D atau Pantai Maju di Lahan Reklamasi Teluk Jakarta.

Anies mengakui sebal terhadap pembuat Pergub 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Menurutnya, pergub tersebut sengaja dikebut saat Pilkada DKI 2017 atau sebelum gubernur baru (dirinya) menjabat.

Sebab, peraturan daerah yang mengatur mengenai tata ruang Pulau Reklamasi belum diterbitkan pada masa pemerintahan Ahok.

"Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel. Bayangkan. Dan kemudian khusus untuk kasus reklamasi, Pemda DKI itu punya posisi yang berbeda sekali. Dalam semua urusan di Jakarta itu sebagai regulator ya, dalam urusan reklamasi Pemprov itu jadi apa? Jadi pihak coba," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2019).

Menurut Anies, dirinya tidak bisa mencabut atau merevisi Pergub 206/2016 buatan Ahok, karena akan menimbulkan presenden buruk bagi pemprov di mata masyarakat.

"Saat itu belum ada HPL milik siapa itu belum ada, makanya belum ada IMB, harus ada HPL, setelah ada HGB, harus ada HGB. HGB disusun berdasarkan Pergub 206, Kalau tidak ada Pergub 206, tidak bisa disusun HGB," jelas ," tegas Anies.

Sebelumnya, sebanyak 932 IMB diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

baca juga

IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.

Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 26 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: Realisasi APBD DKI Jakarta 2018 Capai Rp 61,24 Triliun

Anies: Realisasi APBD DKI Jakarta 2018 Capai Rp 61,24 Triliun

Bisnis | Selasa, 25 Juni 2019 | 10:40 WIB

Kejar Pendapatan Daerah, Anies Akan Naikkan Bea Balik Nama Kendaraan

Kejar Pendapatan Daerah, Anies Akan Naikkan Bea Balik Nama Kendaraan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 21:32 WIB

Anies: Lahan Reklamasi Jakarta Tak Masuk Raperda Zonasi Pulau

Anies: Lahan Reklamasi Jakarta Tak Masuk Raperda Zonasi Pulau

News | Senin, 24 Juni 2019 | 19:42 WIB

Didemo karena Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Itu Hak Warga Negara

Didemo karena Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Itu Hak Warga Negara

News | Senin, 24 Juni 2019 | 19:15 WIB

Terkini

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB