Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 26 Juni 2019 | 13:14 WIB
Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi untuk dua anak buahnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Lukman menjadi saksi bersama dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy, Kyai Asep Saifuddin Halim, Zuhri, Khasan Effendy, Sudwidjo Kuspriyomurdono dan Mukmin Timoro.

"Nanti saja ya nanti," kata Lukman di pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun hingga jeda makan siang, Lukman belum menyampaikan keterangan karena baru dua orang saksi yang bersaksi yaitu dua orang anggota panitia seleksi pejabat tinggi Kemenag Prof Khasan Effendy dan Sudwidjo Kuspriyomurdono.

Dalam keterangannya, Khasan Effendy mengaku bahwa sebagai panitia seleksi, tugasnya hanya melakukan wawancara dan memeriksa makalah calon pejabat tinggi Kemenag.

Terdakwa dalam perkara ini, Haris Hasanuddin yang melamar menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur seharusnya tidak dapat lolos dalam seleksi jabatan tinggi di Kemenag Karena Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirim surat ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai adanya ketidaksesuaian persyaratan seleksi administrasi karena ada 2 peserta yang lolos seleksi yaitu Haris Hasanudin dan Anshori ternyata pernah mendapat hukuman disiplin pada 2015 dan 2016 karena syarat untuk menjadi pejabat tinggi adalah tidak pernah dijatuhi sanski hukuman disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir.

Tapi Ketua Pansel yaitu Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim ingin agar Haris masuk.

"Beliau (Nur Kholis) pada rapat sebelum pleno 1 Februari 2019 menyampaikan keluh kesah mengenai adanya keinginan pimpinan bahwa ada kepentingan yang dari Jawa Timur itu masuk, tapi tidak menyebut nama secara vulgar," kata Khasan.

Padahal Khasan hanya memberikan nilai 65 atau di bawah standar nilai 70 bagi Haris karena tahu bahwa Haris bermasalah.

baca juga

"Setahu saya tidak ada perubahan nilai, saya juga tidak pernah diajak bicara tapi satu minggu setelah wawancara panitia telepon saya minta ada satu makalah belum dinilai, lalu utusannya datang membawa format nilai dan saya tanda tangan namun belakang diketahui bahwa nilainya diisi dengan pensil," ungkap Khasan.

Senada dengan Khasan, Kurspriyomurdono mengatakan bahwa ia tidak pernah membuat perubahan nilai.

"Saya tidak thu ada yang mengubah nilai, saya konsisten dengan nilai saya karena saya sudah tanda tangan," kata Kurspriyomurdono.

Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Bupati Minahasa Selatan

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Bupati Minahasa Selatan

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 10:42 WIB

Besok, JPU KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah ke PN Tipikor

Besok, JPU KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah ke PN Tipikor

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 20:06 WIB

Menteri Yasonna: Bisa Gawat Jika Napi Koruptor Ditaruh ke Nusakambangan

Menteri Yasonna: Bisa Gawat Jika Napi Koruptor Ditaruh ke Nusakambangan

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 17:24 WIB

Menteri Yasonna Akui Dicecar KPK soal Rapat Bareng Markus Nari di Komisi II

Menteri Yasonna Akui Dicecar KPK soal Rapat Bareng Markus Nari di Komisi II

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:53 WIB

Kebut Berkas Bupati Kepulauan Talaud, KPK Periksa Dua Saksi

Kebut Berkas Bupati Kepulauan Talaud, KPK Periksa Dua Saksi

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 11:25 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB