Gabungan Ormas Islam Sampaikan Petisi Kedaulatan Rakyat untuk Hakim MK

Rabu, 26 Juni 2019 | 18:57 WIB
Gabungan Ormas Islam Sampaikan Petisi Kedaulatan Rakyat untuk Hakim MK
Ormas gabungan saat menggelar Tahlil Akbar 266 di sekitar gedung MK. (Suara.com/Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Melakukan perlawanan secara konstitusional terhadap segala bentuk kecurangan dan kezaliman untuk keselamatan agama, bangsa dan negara.

Demikian petisi ini dibuat dan diserukan kepada segenap rakyat dan bangsa Indonesia agar secara tulus dan ikhlas untuk terus bersatu berjuang bersama para habaib dan ulama yang istiqomah melaksanakan isi petisi ini semata hanya mengharapkan ridho Allah Yang Maha Kuasa.

Yusuf Martak mengatakan nantinya petisi tersebut akan diserahkan kepada hakim MK. Ia berharap melalui petisi tersebut para hakim MK tidak terkena pengaruh buruk dan bisa memberikan keputusan yang adil.

"Ini hanya petisi yang diserahkan kepada hakim. InsyaAllah akan menggugah hati hakim agar tidak ada terpengaruh dari luar dalam hal memutus keputusan nantinya," pungkas Yusuf Martak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI