Gabungan Ormas Islam Sampaikan Petisi Kedaulatan Rakyat untuk Hakim MK

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 26 Juni 2019 | 18:57 WIB
Gabungan Ormas Islam Sampaikan Petisi Kedaulatan Rakyat untuk Hakim MK
Ormas gabungan saat menggelar Tahlil Akbar 266 di sekitar gedung MK. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Aksi bertajuk Tahlil Akbar 266 yang berlangsung di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menghasilkan beberapa poin petisi.

Sejumlah tokoh membacakan petisi tersebut saat aksi berlangsung, diantaranya Ketua FPI Ustaz Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Koordinator GKR Abdullah Hehamahua, hingga Neno Warisman. Mereka membacakannya secara bergantian.

Sembagai pembaca pertama, Sobri Lubis menyebut petisi tersebut benama petisi kedaulatan rakyat untuk keadilan dan kemanusiaan.

"Petisi kedaulatan rakyat untuk keadilan dan kemanusiaan," kata Sobri Lubis di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Berikut isi petisi dari massa aksi kawal MK:

Petisi Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan

Melihat dan memperhatikan serta mencermati aneka kezaliman yang terjadi selama ini, khususnya dalam rentang waktu tahun 2014 s/d 2019, antara lain:

1. Kriminalisasi dan makarisasi habaib dan ulama serta aktivis juga pembubaran dan terorisasi ormas Islam

2. Pembiaran penodaan terhadap agama, bahkan perlindungan dan pembelaan terhadap penoda agama

3. Pembiaran gerakan liberal, neo-PKI, LGBT, Ahmadiyah & Syi'ah Rofidhoh, serta aneka aliran sesat dan berbagai kemunkaran sehingga merajalela di seantero negeri.

4. Penjualan aset negara kepada asing dan aseng penumpukan utang negara, pemberian dukungan kepada Program OBOR China, dan penerimaan imigran China sebagai TKA di Indonesia, sekaligus pembiaran pribumi terpuruk

5. Pelaksanaan pemilu curang dan brutal sehingga lebih dari 500 petugas pemilu wafat secara tidak wajar tanpa diautopsi dan lebih dari 11 ribu petugas pemilu jatuh sakit dirawat serius di berbagai RS tanpa penyelidikan sebab-musababnya. Serta tindakan represif aparat yang biadab dan sadis terhadap rakyat, sehingga jatuh korban meninggal dunia 10 orang, empat di antaranya anak-anak, dan lebih dari 800 orang luka tembak atau pukulan, serta lebih dari 500 orang ditahan, di antara mereka banyak yang disiksa di dalam tahanan. Selain itu lebih dari 30 orang hingga saat ini masih hilang belum ditemukan.

Oleh karenanya, kami para habaib, ulama dan aktivis serta tokoh berbagai ormas Islam mau pun kebangsaan, menyatakan:

1. Mengecam keras segala bentuk kecurangan dan kezaliman yang telah meruntuhkan sendi-sendi keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Menolak segala bentuk putusan hukum yang menjustifikasi kecurangan dan kezaliman, karena tidak sesuai dengan ajaran agama apa pun dan juga bertentangan dengan amanat konstitusi NKRI yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945.

3. Melakukan perlawanan secara konstitusional terhadap segala bentuk kecurangan dan kezaliman untuk keselamatan agama, bangsa dan negara.

Demikian petisi ini dibuat dan diserukan kepada segenap rakyat dan bangsa Indonesia agar secara tulus dan ikhlas untuk terus bersatu berjuang bersama para habaib dan ulama yang istiqomah melaksanakan isi petisi ini semata hanya mengharapkan ridho Allah Yang Maha Kuasa.

Yusuf Martak mengatakan nantinya petisi tersebut akan diserahkan kepada hakim MK. Ia berharap melalui petisi tersebut para hakim MK tidak terkena pengaruh buruk dan bisa memberikan keputusan yang adil.

"Ini hanya petisi yang diserahkan kepada hakim. InsyaAllah akan menggugah hati hakim agar tidak ada terpengaruh dari luar dalam hal memutus keputusan nantinya," pungkas Yusuf Martak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Putusan MK, Sandiaga Temui Prabowo di Kertanegara

Jelang Putusan MK, Sandiaga Temui Prabowo di Kertanegara

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 18:42 WIB

Aksi di MK Bubar, Abdullah Hehamahua Ajak Massa Datang Lagi Besok

Aksi di MK Bubar, Abdullah Hehamahua Ajak Massa Datang Lagi Besok

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 17:23 WIB

Marwan Batubara Minta Prabowo Tolak Putusan MK Jika Tetap Menangkan Jokowi

Marwan Batubara Minta Prabowo Tolak Putusan MK Jika Tetap Menangkan Jokowi

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 16:55 WIB

Penjagaan di MK Disebut Lebay, BPN: Kawat Berduri, Atau Mau Jualan Kawat?

Penjagaan di MK Disebut Lebay, BPN: Kawat Berduri, Atau Mau Jualan Kawat?

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 16:36 WIB

Ditanya Soal Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo, Moeldoko: Nanti Dilihat

Ditanya Soal Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo, Moeldoko: Nanti Dilihat

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB