4 Jam Jelang Sidang Putusan MK: FPI Serukan Lawan hingga Ancaman 30 Teroris

Kamis, 27 Juni 2019 | 08:00 WIB
4 Jam Jelang Sidang Putusan MK: FPI Serukan Lawan hingga Ancaman 30 Teroris
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Simak berita selanjutnya di sini.

Banser tolak Ustaz Felix Siauw di Balai Kota Jakarta. (Suara.com/Tyo)
Banser tolak Ustaz Felix Siauw di Balai Kota Jakarta. (Suara.com/Tyo)

4. Maruf Amin Disebut Sah Menjadi Pejabat BUMN
Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai kalau pelanggaran Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin sebagai pejabat anak perusahaan BUMN telah terbukti.

Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin secara sah menjadi pejabat BUMN. Sebab, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang di dalamnya telah tercantum aturan kalau anak perusahaan BUMN termasuk ke dalam BUMN.

Simak berita selanjutnya di sini.

Maruf Amin. (Suara.com/Tyo)
Maruf Amin. (Suara.com/Tyo)

5. 30 Teroris Masuk Jakarta Jelang Sidang
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut sedikitnya ada 30 terduga teroris yang memasuki wilayah DKI Jakarta. Mereka berdatangan jelang sidang putusan sengketa gugatan Pilpres 2019.

Meski demikian, pemerintah telah melakukan tindakan preventif dengan mengikuti gerak-gerik para terduga teroris.

Simak berita selanjutnya di sini.

Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Suara.com/Ummi H. S).
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Suara.com/Ummi H. S).

Baca Juga: Menag Lukman Hakim Akui Terima 30 Ribu USD dari Keluarga Arab Saudi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI