Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 27 Juni 2019 | 17:29 WIB
Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan
Pendemo MK bubar. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pendemo di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK bubar. Padahal MK belum selesai membacakan putusan.

Mereka berdemo di dekat gedung MK karena mengklaim mengawal putusan MK. Tapi, aksi dinyatakan selesai oleh salah satu orator aksi di atas mobil komando.

Pantauan Suara.com, sekitar pukul 17.00 WIB, massa yang didominasi oleh ibu-ibu dan bapak-bapak mulai berjalan kaki keluar dari Jalan Medan Merdeka Barat.

Sampai di sekitar Patung Kuda, mereka berpencar ke berbagai tempat.

Mereka juga turut membawa segala atribut aksi seperti bendera, spanduk dan atribut lainnya. Sementara salah satu peserta aksi dari mobil pengeras suara meminta agar massa aksi tetap berdoa sambil jalan pulang.

"Kita terus lanjutkan berdoa sambil jalan arah pulang," kata orator tersebut di lokasi, Kamis (27/6/2019).

Ia juga mengingatkan perjuangan belum selesai. Ia menyebut perjuangan akan berakhir hingga kezoliman di Indonesia berhenti.

"Siapapun berbuat kezoliman di negeri ini harus dihentikan. Teruskan perjuangan kita sampai allah turunkan semuanya," jelas orator itu.

Aksi berakhir setelah dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi yang berlangsung tujuh jam itu dilangsungkan dengan mendengar orasi dari berbagai pihak. Massa dari berbagai daerah juga ikut meramaikan aksi ini.

baca juga

Meskipun aksi berakhir, sidang putusan sengketa Pilpres masih berlanjut di MK. Sembilan Hakim Konstitusi masih membacakan hasil putusan secara bergantian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tak Bisa Buktikan, MK Tolak Dalil Jokowi Gunakan Politik Uang

Prabowo Tak Bisa Buktikan, MK Tolak Dalil Jokowi Gunakan Politik Uang

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 17:24 WIB

Demo di MK, Titiek: Jika Jokowi Menjabat Lagi, Utang Jadi Rp 10 Triliun

Demo di MK, Titiek: Jika Jokowi Menjabat Lagi, Utang Jadi Rp 10 Triliun

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 17:20 WIB

Massa Dilarang Beli Makanan di Dekat MK, Pedagang: Tuh Enggak Apa-apa

Massa Dilarang Beli Makanan di Dekat MK, Pedagang: Tuh Enggak Apa-apa

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 17:19 WIB

Prabowo Larang Pendukung ke MK, Presidium Alumni 212: Massa Sulit Dicegah

Prabowo Larang Pendukung ke MK, Presidium Alumni 212: Massa Sulit Dicegah

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:59 WIB

Perempuan Pingsan saat Ikut Demo di MK, Polisi: Masih Dicek

Perempuan Pingsan saat Ikut Demo di MK, Polisi: Masih Dicek

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×