Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Sudah Berkehendak!

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 27 Juni 2019 | 21:53 WIB
Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Sudah Berkehendak!
Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pasangan Capres-Capres nomor 01 Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin langsung menggelar jumpa pers setelah Mahkamah Konsitusi menolak seluruh gugatan pasangan nomor 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Keterangan resmi itu disampaikan langsung Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) malam.

Jokowi pun menanggapi hasil sidang yang diumumkan MK terkait gugatan yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Jokowi menilai putusan sidang ini menandakan sebagai kemenagan seluruh rakyat Indonesia.

"Seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai, proses pemilihan presiden dan pileg yang kita lalui 10 bulan terakhir, telah jadi pembelajaran dalam berdemokrasi di negara kita. Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, telah diteguhkan dengan jalur konstitusi," kata Jokowi.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu, baik Pileg dan Pilpes sudah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum secara jujur, adil, transparan dan konsitusional.

Jokowi pun mengaku bersyukur dengan adanya putusan yang telah resmi diumumkan Hakim MK

"Semua tahapan kita sudah jalani secara terbuka, konstitusional. Syukur, Alhamdullilah, malam ini kita sudah mengetahui dari MK, yang diselenggarakan secara adil dan transparan serta disaksikan di seluruh masyarakat," tutur Jokowi.

Diketahui, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

baca juga

Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.

Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.

"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Lagi, Prabowo: Kami Serahkan Keadilan yang Hakiki kepada Allah

Kalah Lagi, Prabowo: Kami Serahkan Keadilan yang Hakiki kepada Allah

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:49 WIB

Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi: Keputusan MK adalah Final

Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi: Keputusan MK adalah Final

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:41 WIB

Prabowo Belum Mengakui Kekalahan, Cari Celah Gugat Hasil Pilpres Lagi

Prabowo Belum Mengakui Kekalahan, Cari Celah Gugat Hasil Pilpres Lagi

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:35 WIB

Permohonan Ditolak, Prabowo: Kami Menghormati Putusan MK

Permohonan Ditolak, Prabowo: Kami Menghormati Putusan MK

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:33 WIB

Arief Budiman Peluk Semua Komisioner KPU usai MK Tolak Gugatan Prabowo

Arief Budiman Peluk Semua Komisioner KPU usai MK Tolak Gugatan Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:29 WIB

Terkini

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata

Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur

Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab

Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:48 WIB

OCBC Hadirkan Fitur Wealth Management, Dukung Nasabah Wujudkan Tujuan Finansial

OCBC Hadirkan Fitur Wealth Management, Dukung Nasabah Wujudkan Tujuan Finansial

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Demo DPR Memanas, Simak Penyesuaian 21 Rute Transjakarta Malam Ini

Demo DPR Memanas, Simak Penyesuaian 21 Rute Transjakarta Malam Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan Emas dan Uang Dinyatakan Sah

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan Emas dan Uang Dinyatakan Sah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Update KRL Malam Ini: Rute Rangkasbitung Direkayasa Akibat Massa Aksi DPR di Jalur Rel

Update KRL Malam Ini: Rute Rangkasbitung Direkayasa Akibat Massa Aksi DPR di Jalur Rel

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:31 WIB

6 Sunscreen Indomaret untuk Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah sesuai Review

6 Sunscreen Indomaret untuk Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×