Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Sudah Berkehendak!

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 27 Juni 2019 | 21:53 WIB
Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Sudah Berkehendak!
Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pasangan Capres-Capres nomor 01 Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin langsung menggelar jumpa pers setelah Mahkamah Konsitusi menolak seluruh gugatan pasangan nomor 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Keterangan resmi itu disampaikan langsung Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) malam.

Jokowi pun menanggapi hasil sidang yang diumumkan MK terkait gugatan yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Jokowi menilai putusan sidang ini menandakan sebagai kemenagan seluruh rakyat Indonesia.

"Seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai, proses pemilihan presiden dan pileg yang kita lalui 10 bulan terakhir, telah jadi pembelajaran dalam berdemokrasi di negara kita. Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, telah diteguhkan dengan jalur konstitusi," kata Jokowi.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu, baik Pileg dan Pilpes sudah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum secara jujur, adil, transparan dan konsitusional.

Jokowi pun mengaku bersyukur dengan adanya putusan yang telah resmi diumumkan Hakim MK

"Semua tahapan kita sudah jalani secara terbuka, konstitusional. Syukur, Alhamdullilah, malam ini kita sudah mengetahui dari MK, yang diselenggarakan secara adil dan transparan serta disaksikan di seluruh masyarakat," tutur Jokowi.

Diketahui, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.

Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.

"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Lagi, Prabowo: Kami Serahkan Keadilan yang Hakiki kepada Allah

Kalah Lagi, Prabowo: Kami Serahkan Keadilan yang Hakiki kepada Allah

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:49 WIB

Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi: Keputusan MK adalah Final

Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi: Keputusan MK adalah Final

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:41 WIB

Prabowo Belum Mengakui Kekalahan, Cari Celah Gugat Hasil Pilpres Lagi

Prabowo Belum Mengakui Kekalahan, Cari Celah Gugat Hasil Pilpres Lagi

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:35 WIB

Permohonan Ditolak, Prabowo: Kami Menghormati Putusan MK

Permohonan Ditolak, Prabowo: Kami Menghormati Putusan MK

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:33 WIB

Arief Budiman Peluk Semua Komisioner KPU usai MK Tolak Gugatan Prabowo

Arief Budiman Peluk Semua Komisioner KPU usai MK Tolak Gugatan Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:29 WIB

Terkini

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:42 WIB

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:37 WIB

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:34 WIB

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26 WIB

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB