Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Muhammad Yasir | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
Pelabuhan Tanjung Emas.
  • KPK memeriksa empat PNS Bea Cukai Semarang terkait penahanan satu kontainer suku cadang di Pelabuhan Tanjung Emas.
  • Penyelidikan pada 25 Mei 2026 ini bertujuan mengungkap prosedur tidak wajar dalam proses administrasi dan kepabeanan barang.
  • Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan suap importasi oleh PT Blueray Cargo yang melibatkan tujuh tersangka resmi KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan satu unit kontainer berisi suku cadang (sparepart) kendaraan yang tertahan selama 30 hari di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Tim penyidik mencurigai adanya prosedur tidak wajar di balik mengendapnya barang tersebut, yang diduga berkaitan dengan skandal suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Guna mengusut kejanggalan itu, KPK memeriksa empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Bea Cukai Semarang pada Senin (25/5/2026). Para saksi yang dimintai keterangan adalah Khanan, Budi Winanto, Sutopo, dan Aditya Rahman Rony Putra.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada proses masuk hingga pembersihan dokumen (clearance) barang di lapangan untuk melihat kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.

"Kita mengonfirmasi berkaitan dengan keberadaan kontainer yang berisi sparepart kendaraan yang eh diamankan saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Penyidik mencecar para saksi mengenai alasan kontainer tersebut bisa berada di pelabuhan dalam waktu yang sangat lama tanpa adanya penyelesaian administratif yang jelas.

“Kita konfirmasi mengapa kontainer itu masih ada di pelabuhan padahal sudah tiga puluh hari di sana, bagaimana proses masuknya, proses clearance-nya, itu semuanya kita dalami proses bisnis dan SOP-nya dan bagaimana di lapangannya,” tambah Budi.

Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai, Jumat (27/2/2026). [Suara.com/Dea]
Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai, Jumat (27/2/2026). [Suara.com/Dea]

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi yang menjerat PT Blueray Cargo. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam pusaran kasus ini.

Tersangka dari unsur birokrasi meliputi Rizal (mantan Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC), serta tersangka terbaru Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intel Cukai P2 DJBC).

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap.

Para pejabat Bea Cukai tersebut diduga menerima aliran dana untuk mempermudah proses importasi milik pihak swasta.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP baru.

KPK memastikan akan terus menyisir bukti-bukti di pelabuhan guna membongkar tuntas praktik lancung tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:50 WIB

Terkini

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB