Menohok, Ini 5 Reaksi Tokoh Politik Setelah Sidang Putusan MK

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:58 WIB
Menohok, Ini 5 Reaksi Tokoh Politik Setelah Sidang Putusan MK
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kanan) melambaikan tangan sebelum berangkat menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk memberikan keterangan pers terkait sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suara.com - Sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut majelis hakim MK menyatakan menolak Seluruh gugatan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Putusan MK untuk sengketa Pilpres 2019 itu pun sudah pasti menuai beragam komentar. Tak semua pihak puas dengan hasil rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019.

Sejumlah tokoh politik kemudian menyampaikan komentarnya ke Twitter. Banyak yang bersyukur, tapi tak sedikit pula yang kecewa. Berikut lima di antaranya:

1. Rocky Gerung

Pengamat politik sekaligus filsuf Rocky Gerung turut mengekspresikan tanggapannya untuk kemenangan Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi), yang selama ini kerap ia kritik.

Dalam cuitannya, Rocky Gerung mengucapkan selamat untuk kubu Jokowi. Namun, ia memilih menggunakan kata 'dimenangkan' ketimbang 'menang'.

"Jangan ngamuk lagi. Gue ucapin selamat. Selamat dimenangkan :)," tulisnya.

Cuitan Rocky Gerung - (Twitter/@rockygerung)
Cuitan Rocky Gerung - (Twitter/@rockygerung)

2. Vasco Ruseimy

Sebelas-dua belas dengan Rocky Gerung, Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy juga memberikan ucapan selamat yang bernada satire untuk Jokowi.

"Selamat menempuh hidup lama!" kicau Vasco Ruseimy.

Cuitan Vasco Ruseimy - (Twitter/@vasco_ruseimy)
Cuitan Vasco Ruseimy - (Twitter/@vasco_ruseimy)

3. Ferdinand Hutahaean

Sementara itu, masih sama seperti sejak keluar dari barisan pendukung Prabowo, politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali mengkritik capres yang dulu ia bela.

Pasca-putusan MK, Ferdinand Hutahaean mengomentari sikap Prabowo, yang dikabarkan sempat mempertimbangkan langkah hukum lanjutan setelah gugatannya ditolak MK.

"Langkah hukum apa lagi Pak? Sudah selesai. Kalau ada yang bisikin ke Mahkamah Internasional, jangan percaya orang itu, dia tidak paham hukum.

Pengadilan internasional hanya mengadili 2 hal, sengketa antarnegara dan kejahatan kemanusian. Pemilu tak termasuk di sana. @prabowo," ungkap Ferdinand Hutahaean.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:08 WIB

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:01 WIB

Alasan Etika, Prabowo Harus Ucapkan Selamat ke Jokowi

Alasan Etika, Prabowo Harus Ucapkan Selamat ke Jokowi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:46 WIB

Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan

Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:34 WIB

MK Tolak Gugatan Prabowo, Erick Thohir Minta Lapang Dada Terima Putusan

MK Tolak Gugatan Prabowo, Erick Thohir Minta Lapang Dada Terima Putusan

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:10 WIB

Terkini

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB