Gugatan Prabowo Ditolak, Ramai Tagar #RakyatTolakPutusanMK di Medsos

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 12:06 WIB
Gugatan Prabowo Ditolak, Ramai Tagar #RakyatTolakPutusanMK di Medsos
Tagar #RakyatMenolakPutusanMK trending topic di Twitter (Twitter)

Suara.com - Makhamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo dinilai tidak relevan dan tidak kuat.

Putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim MK Anwar Usman dalam sidang pada Kamis (27/6/2019) langsung menjadi sorotan publik. Ditolaknya gugatan sengketa Pilpres mengukuhkan bahwa capres cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin memenangkan kontestasi Pilpres 2019.

Banyak para pendukung Prabowo-Sandi yang merasa kecewa dengan hasil putusan tersebut. Pada Jumat (28/6/2019), media sosial heboh dengan kemunculan tagar #RakyatMenolakPutusanMK.

Dari hasil penelusuran Suara.com, tagar tersebut menduduki posisi kedua sebagai topik yang paling banyak dibicarakan di media sosial Twitter.

Tagar #RakyatMenolakPutusanMK trending topic di Twitter (Twitter)
Tagar #RakyatMenolakPutusanMK trending topic di Twitter (Twitter)

Sedikitnya ada lebih dari 40 ribu cuitan memenuhi Twitter dengan menggunakan tagar #RakyatMenolakPutusanMK. Banyak para pendukung Prabowo-Sandi yang merasa kecewa dan menumpahkan keluh kesah mereka melalui tagar tersebut.

Namun, tak sedikit pula warganet yang merasa bingung lantaran tagar tersebut tidak mewakili suara seluruh rakyat. Tak sedikit pula warganet yang mengaku sudah ikhlas menerima hasil putusan MK dan kembali melanjutkan kehidupan seperti biasa.

"Apa kabar teman-teman semua? Ada rasa keadilan yang terkoyak, ada akal sehat yang terabaikan, ada hati nurani yang terdustai sehingga konstitusi menjadi tercederai kewibawaannya #RakyatMenolakPutusanMK," kata @axdwin.

"Tagar #RakyatMenolakPutusanMK ini dibuat untuk rakyat yang mana ya?" ujar @andrikay.

"Menggugat tapi barang buktinya tidak ada," kata @nkri_kita.

"#RakyatMenolakPutusanMK cukup sejarah yang akan membuktikan. Yang terpentig adalah saya telah ikut berjuang. Tidak abu-abu," ungkap @maulanafiqri09.

"Ada tren #RakyatMenolakPutusanMK, Padahal saya menerima keputusan MK, lah terus saya bukan rakyat dong, lah terus saya siapa? Tolong! Apakah saya hantu!" tutur @tigreall.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:08 WIB

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:01 WIB

Alasan Etika, Prabowo Harus Ucapkan Selamat ke Jokowi

Alasan Etika, Prabowo Harus Ucapkan Selamat ke Jokowi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:46 WIB

Terkini

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB