Prabowo Belum Selamati Jokowi, Pendiri PAN Lontarkan Sindiran Menohok

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 29 Juni 2019 | 18:28 WIB
Prabowo Belum Selamati Jokowi, Pendiri PAN Lontarkan Sindiran Menohok
apres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa para wartawan setibanya di lokasi debat Pilpres 2019 putaran kelima di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat itu mengangkat tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri. [Antara Foto/Rivan Awal Lingga/hp]

Suara.com - Salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha menyoroti sikap capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang enggan memberikan ucapan selamat kepada capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Padahal, Jokowi telah menjadi presiden terpilih pascaputusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Dalam putusan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo.

Melalui akun Twitter @AT_abdillahtoha, Abdillah Toha menilai Prabowo Subianto hanya menghormati putusan MK namun tidak menerimanya. Bahkan, ada indikasi masih berusaha mencari celah hukum lain.

"Setelah MK menolak permohonan seluruhnya, capres 02 menyatakan menghormati, bukan menerima keputusan MK dan masih mencari celah hukum lain," kata Abdillah Toha seperti dikutip Suara.com, Sabtu (29/6/2019).

Abdillah Toha juga menyoroti sikap Prabowo Subianto yang enggan memberikan ucapan selamat kepada Jokowi dan Maruf Amin. Menurutnya, hal tersebut tidak mencerminkan sikap negarawan dan gentleman.

Abdillah Toha beranggapan, menjadi negarawan dan gentleman memang tidaklah mudah. Tidak semua orang bisa menjadi sosok negarawan dan gentleman.

"Sampai detik ini pun belum ucapkan selamat kpd paslon Jokowi-Maruf. Memang tidak mudah dan tidak semua orang mampu menjadi gentleman dan negarawan," ungkap Abdillah Toha.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo. Sebab, dalil dan bukti yang dibawa oleh tim hukum Prabowo dinilai tidak relevan dan tidak kuat untuk membuktikan kecurangan yang dituduhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BW Sebut Hakim MK Tak Lakukan Judicial Activism, Tim Hukum Jokowi: Keliru!

BW Sebut Hakim MK Tak Lakukan Judicial Activism, Tim Hukum Jokowi: Keliru!

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 20:51 WIB

Pengamat Sebut Pasca Putusan MK Tensi Politik Belum Turun

Pengamat Sebut Pasca Putusan MK Tensi Politik Belum Turun

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 20:10 WIB

Gonjang Ganjing Pascaputusan MK: Posisi Jokowi, Minta Prabowo Dirikan Bank

Gonjang Ganjing Pascaputusan MK: Posisi Jokowi, Minta Prabowo Dirikan Bank

News | Sabtu, 29 Juni 2019 | 07:00 WIB

Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri

Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:32 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB