KPK Periksa Direktur PT ME hingga Inneke Koesherawati Terkait Suap Bakamla

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 01 Juli 2019 | 13:11 WIB
KPK Periksa Direktur PT ME hingga Inneke Koesherawati Terkait Suap Bakamla
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Merial Esa (PT ME) Syukhri Gunawan. Syukhri akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi korporasi dengan tersangka PT Merial Esa.

Selain Syukhri, KPK juga memanggil artis senior Inneke Koesherawati yang juga merupakan istri Fahmi Dharmawansyah. Kemudian tiga pihak swasta Danang Sriradityo Hutomo, Siti Sriyati Mutiah, dan Atras Mafazi juga akan dimintai keterangannya hari ini.

"Semua saksi yang kami panggil kami periksa untuk penyidikan PT Merial Esa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (1/7/2019).

Belum diketahui siapa yang akan mewakili PT Merial Esa, selaku tersangka korporasi.

Untuk diketahui, KPK menetapkan PT Merial Esa tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut RI (Bakamla).

PT Merial Esa secara bersama - sama diduga turut memberikan dan janji kepada penyelenggara negara terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P tahun 2016 untuk Bakamla RI.

Dalam perkara tersebut, Komisaris PT Merial Esa, Erwin Sya'af Arief telah dijerat sebagai tersangka.

Erwin melakukan komunikasi dan pertemuan, sementara eks Anggota Komisi I DPR RI‎, Fayakhun Andriadi mengupayakan agar proyek satelit monitoring, Bakamla.

Erwin ketika itu akan memberikan fee tambahan untuk Fayakhun agar dapat meloloskan proyek permintannya tersebut.

baca juga

Untuk realisasi tersebut, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah memberikan uang kepada Fayakhun sebesar USD 911.480 bila dirupiahkan mencapai Rp 12 miliar.

Uang tersebut diberikan secara bertahap kepada Fayakhun melalui rekening bank di China dan Singapura.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT Merial Esa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 ‎Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Jafar Hafsa Hingga Eks Adik Mendagri

Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Jafar Hafsa Hingga Eks Adik Mendagri

News | Senin, 01 Juli 2019 | 12:04 WIB

Usut Korupsi di Pelindo II, KPK Periksa 2 Saksi untuk Tersangka RJ Lino

Usut Korupsi di Pelindo II, KPK Periksa 2 Saksi untuk Tersangka RJ Lino

News | Senin, 01 Juli 2019 | 11:48 WIB

Pemilihan Pimpinan KPK Diminta Jangan jadi Ajang Balas Dendam

Pemilihan Pimpinan KPK Diminta Jangan jadi Ajang Balas Dendam

Jogja | Sabtu, 29 Juni 2019 | 14:16 WIB

Suap Penanganan Perkara di Kejati DKI, Ini 5 Orang yang Terjaring OTT KPK

Suap Penanganan Perkara di Kejati DKI, Ini 5 Orang yang Terjaring OTT KPK

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 21:46 WIB

KPK Mau Sambangi Ombudsman Jakarta, Klarifikasi soal Pelesiran Idrus Marham

KPK Mau Sambangi Ombudsman Jakarta, Klarifikasi soal Pelesiran Idrus Marham

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 21:08 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB