Intip Kecanggihan Kamera ETLE, 200 Pengendara Terjerat

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 Juli 2019 | 15:30 WIB
Intip Kecanggihan Kamera ETLE, 200 Pengendara Terjerat
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menambah sejumlah fitur dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Senin (1/7/2019). Hal tersebut akan diterapkan di 10 titik di ruas Jalan Thamrin dan Sudirman.

Sebelumnya, penerapan ETLE di tahun lalu hanya terdapat di dua titik, yakni persimpangan Sarinah dan Bundaran Patunt Kuda. Dari dua kamera itu, pelanggaran seperti melanggar marka jalan dan menerobos lampu merah dapat terdeteksi.

Terkait 10 kamera tambahan yang mulai diberlakukan hari ini, polisi lebih banyak menindak pelanggaran lainnya. Kamera tersebut mampu mengatahui pelanggaran pada sistem ganjil-genap, mampu memperbesar gambar sampai ke kabin pengemudi, dan melihat pengemudi yang bermain ponsel genggam.

“Ini sudah bisa terdeteksi oleh kamera kamera yang terpasang di tambahan 10 kamera jalur Sudirman- Thamrin. Itu yg menbedakan dengan tahun lalu,” ungkap Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Direktorat Lalu Liamntas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).

Pada penerapan hari ini, tercatat ada 200 pengendara yang melanggar hingga pukul 11.00 WIB. Pelanggaran tersebut ialah tak mengenakan sabuk pengaman.

“Hingga pukul 11 tadi, dari satu kamera sudah ada 2.000 lebih pengendara. Mereka tidak sadar bila ruas itu telah terpasang CCTV (Closed Circuit Television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis tercapture,” sambungnya.

Jumlah kamera itu telah terpasang di 10 titik yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru

Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru

News | Senin, 01 Juli 2019 | 08:57 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Sosialisasi Pengembangan e-Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Sosialisasi Pengembangan e-Tilang

News | Kamis, 25 April 2019 | 11:45 WIB

Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen

Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 11:25 WIB

Penerapan E-TLE Akan Diperluas ke Sejumlah Kawasan di Jakarta

Penerapan E-TLE Akan Diperluas ke Sejumlah Kawasan di Jakarta

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 18:58 WIB

Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 09:39 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×