Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:44 WIB
Jakarta Darurat Polusi Udara, Hari Ini Warga Disarankan Pakai Masker
Ilustrasi: Foto aerial lansekap Ibu Kota Jakarta dilihat dari kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. (Antara/Andika Wahyu)

Suara.com - Kualitas udara Jakarta pada Rabu (3/7/2019) pukul 07.00 WIB terpantau mencapai status Sangat Tidak Sehat dengan angka 165 AQI atau Indeks Kualitas Udara. Masyarakat disarankan menggunakan masker saat berangkat kerja atau beraktivitas di laur.

Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.

Suara.com juga melihat kualitas udara Jakarta lewat aplikasi UdaraKita yang dibuat oleh lembaga swadaya masyarakat Greenpeace. Tak jauh berbeda, kualitas udara Jakarta di kawasan Pegadungan, Jakarta Barat dalam UdaraKita mencapai status berbahaya dengan angka 239 AQI.

Menurut paparan AirVisual angka 162 AQI atau Indeks Kualitas Udara berarti setiap orang mungkin mulai mengalami beberapa efek kesehatan yang merugikan, dan kelompok sensitif mungkin mengalami efek yang lebih serius, masyarkat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas.

Sementara menurut UdaraKita angka 239 AQI berarti peringatan darurat, semua orang mungkin mengalami efek kesehatan yang lebih serius, masyarakat disarankan untuk tidak beraktivitas di luar ruangan yang terlalu lama.

Sebelumnya, organisasi Greenpeace Indonesia menyebutkan warga DKI Jakarta hanya memiliki 34 hari dalam setahun untuk bisa menikmati udara bersih minim polusi.

Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu, di Jakarta, Selasa (2/7/2019), mengatakan, selain 34 hari tersebut, terhitung 196 hari dengan kualitas udara tidak sehat dan sisanya kurang sehat. Itu bahkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dicatat alat pemantau yang dipasang di Gelora Bung Karno.

Data tersebut juga selaras dengan hasil analisis Greenpeace Indonesia. Organisasi yang berfokus pada lingkungan tersebut mencatat pada 2017 hari hijau, atau bersih dari polusi, sebanyak 29 hari dan berstatus moderat atau mengarah ke polusi sebanyak 238 hari.

Beranjak ke 2018, data hari dengan kualitas udara tidak sehat malah melonjak lebih dari dua kali lipat, atau berada pada angka 247 hari.

baca juga

Melihat data tersebut, menurut Greenpeace, DKI Jakarta sudah seharusnya tidak bersikap abai terhadap kondisi tingkat kebersihan udara, harus ada gerakan cepat untuk menekan permasalah polusi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Hanya Punya 34 Hari Bebas Polusi Udara dalam Setahun

Jakarta Hanya Punya 34 Hari Bebas Polusi Udara dalam Setahun

Tekno | Selasa, 02 Juli 2019 | 18:08 WIB

Tol Trans Jawa Dongkrak Industri Otomotif, Namun Ada Konsekuensinya

Tol Trans Jawa Dongkrak Industri Otomotif, Namun Ada Konsekuensinya

Otomotif | Selasa, 02 Juli 2019 | 10:30 WIB

Polusi Jakarta Sudah Akut, PDIP Tantang Anies Larang PNS Bawa Kendaraan

Polusi Jakarta Sudah Akut, PDIP Tantang Anies Larang PNS Bawa Kendaraan

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:00 WIB

Pakar: Udara Beracun di dalam Rumah Adalah Pembunuh Tak Terlihat

Pakar: Udara Beracun di dalam Rumah Adalah Pembunuh Tak Terlihat

Health | Minggu, 30 Juni 2019 | 18:20 WIB

Jangan Jemur Pakaian di Dalam Rumah, Ini Bisa Tingkatkan Risiko Asma

Jangan Jemur Pakaian di Dalam Rumah, Ini Bisa Tingkatkan Risiko Asma

Health | Sabtu, 29 Juni 2019 | 09:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×