Kasus Vagina Bau Ikan Asin, Fairuz Ditanya Ini Sama Polisi

Rabu, 03 Juli 2019 | 14:07 WIB
Kasus Vagina Bau Ikan Asin, Fairuz Ditanya Ini Sama Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Artis Fairuz A Rafiq masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019). Fairuz di panggilan polisi terkait kasus ucapan vagina bau ikan asin yang dilontarkan Galih Ginanjar di konten YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Fairuz baru dicecar 25 pertanyaan. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui kronologis kasus tersebut.

"Ya klarifikasi dulu. Kita mau mengetahui seperti apa kronologinya, ceritanya. Tentunya penyelidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang akan ditanyakan dan bisa berkembang," kata Kabid Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

Nantinya, penyidik bakal menanyakan soal hubungan Fairuz dengan terlapor yakni mantan suaminya sendiri Galih Ginanjar. Selain itu, polisi akan menanyakan mengenai surat cerai Fairuz dengan Galih.

"Jadikan pernah melakukan kegiatan pernikahan itu benar tidak dan sebaginya contohnya sperti itu," jelasnya.

Tak hanya itu, kata Argo, pihaknya juga akan bertanya ucapan Galih di Youtube. Saksi-saksi lainnya disebut Argo juga diperiksa polisi pada hari ini.

"Selanjutnya juga omongan-omongan yang ada di Youtube itu kita akan tanyakan di sana. Kemudian nanti saksi sudah kita klarifikasi dan kemudian pelapor sudah kita mintai klarifikasi tentunya nanti akan ada ahli kita mintai keterangan," papar Argo.

Diketahui, hari ini penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus memanggil Fairuz A Rafiq untuk dimintai keterangan terkait laporannya pada Senin lalu.

Fairuz A Rafiq nantinya akan dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap Galih Ginanjar dan pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua' yang diduga mengandung ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Fairuz A Rafiq Diberi 25 Pertanyaan

Laporan tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI