Partai Berkarya Bantah Gugat ke MK Soal 2,7 Juta Suara Masuk ke Gerindra

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 14:31 WIB
Partai Berkarya Bantah Gugat ke MK Soal 2,7 Juta Suara Masuk ke Gerindra
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)

Suara.com - Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, menyebut pihaknya tidak pernah mengajukan permohonan sengketa Pileg 2019 terkait berkurangnya suara yang mengakibatkan partai yang diketuai Tommy Soeharto tidak lolos parliementary treshold (PT) sebesar 4 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Badaruddin mengatakan Partai Berkarya tidak peranah menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena merasa kehilangan 2.790.000 suara yang diklaim masuk ke Partai Gerindra.

Hal itu dikatakan Badaruddin menanggapi berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 yang tergistrasi di MK atas nama Partai Berkarya yang dipimpin Hutomo Mandala Putra dengan kuasa hukum Nirman Abdurrahman dkk.

"Terkait klaim suara Partai Geindra 2,7 juta suara adalah hak Partai Berkarya, kami nyatakan itu hoaks dan tidak berdasar. Kami minta maaf kepada Partai Gerindra atas ketidaknyamanan tindakan gugatan tersebut dan pemberitaan yang beredar," kata Badaruddin kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Ia kemudian menyebut diduga ada pemalsuan tanda tangan dan minta MK untuk memverifikasi ulang. Terkait kasus itu ia menilai Partai Berkarya sudah dirugikan karena sempat menjadi bahan perundungan di media sosial.

"Ketua Umum dan Sekjen tidak pernah mengeluarkan kuasa hukum kepada Sdr. Nirman Abdurrahman dkk sesuai gugatan yang terigister di MK," kata dia.

"Bila ada surat kuasa berarti ada pemalsuan tandatangan dan minta MK untuk memverifikasi ulang karena ini menyangkut pencemaran nama baik Ketua Umum dan partai kami yang ramai dibully di media sosial terkait pemberitaan yang dimaksud di atas," lanjutnya.

Untuk diketahui, dalam laman website resmi MK tercantum pengajuan permohonan sengketa Pileg 2019 atas nama Partai Berkarya yang diterima pada 24 Mei 2019 dan melakukan perbaikan dokumen pada 31 Mei 2019.

Dalam pokok permohonannya, Berkarya mengklaim terdapat kesalahan penghitungan suara dan/ atau salah input data antara Partai Berkarya dan Partai Gerindra sebanyak 2.790.000 suara. Berdasarkan penghitungan mereka, Partai Berkarya seharusnya memperoleh suara sebanyak 5.719.495.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Belum Move On Pilpres, Gus Nadir Perang Argumen dengan Dahnil Anzar

Dinilai Belum Move On Pilpres, Gus Nadir Perang Argumen dengan Dahnil Anzar

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 11:38 WIB

Bahas Sengketa Pileg 2019, KPU: Kita Harus Bisa Jawab yang Dikerjakan Benar

Bahas Sengketa Pileg 2019, KPU: Kita Harus Bisa Jawab yang Dikerjakan Benar

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 19:04 WIB

Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK

Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:38 WIB

Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya

Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya

News | Senin, 01 Juli 2019 | 17:19 WIB

MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi

MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi

News | Senin, 01 Juli 2019 | 17:04 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB