Partai Berkarya Bantah Gugat ke MK Soal 2,7 Juta Suara Masuk ke Gerindra

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Juli 2019 | 14:31 WIB
Partai Berkarya Bantah Gugat ke MK Soal 2,7 Juta Suara Masuk ke Gerindra
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)

Suara.com - Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, menyebut pihaknya tidak pernah mengajukan permohonan sengketa Pileg 2019 terkait berkurangnya suara yang mengakibatkan partai yang diketuai Tommy Soeharto tidak lolos parliementary treshold (PT) sebesar 4 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Badaruddin mengatakan Partai Berkarya tidak peranah menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena merasa kehilangan 2.790.000 suara yang diklaim masuk ke Partai Gerindra.

Hal itu dikatakan Badaruddin menanggapi berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 yang tergistrasi di MK atas nama Partai Berkarya yang dipimpin Hutomo Mandala Putra dengan kuasa hukum Nirman Abdurrahman dkk.

"Terkait klaim suara Partai Geindra 2,7 juta suara adalah hak Partai Berkarya, kami nyatakan itu hoaks dan tidak berdasar. Kami minta maaf kepada Partai Gerindra atas ketidaknyamanan tindakan gugatan tersebut dan pemberitaan yang beredar," kata Badaruddin kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Ia kemudian menyebut diduga ada pemalsuan tanda tangan dan minta MK untuk memverifikasi ulang. Terkait kasus itu ia menilai Partai Berkarya sudah dirugikan karena sempat menjadi bahan perundungan di media sosial.

"Ketua Umum dan Sekjen tidak pernah mengeluarkan kuasa hukum kepada Sdr. Nirman Abdurrahman dkk sesuai gugatan yang terigister di MK," kata dia.

"Bila ada surat kuasa berarti ada pemalsuan tandatangan dan minta MK untuk memverifikasi ulang karena ini menyangkut pencemaran nama baik Ketua Umum dan partai kami yang ramai dibully di media sosial terkait pemberitaan yang dimaksud di atas," lanjutnya.

Untuk diketahui, dalam laman website resmi MK tercantum pengajuan permohonan sengketa Pileg 2019 atas nama Partai Berkarya yang diterima pada 24 Mei 2019 dan melakukan perbaikan dokumen pada 31 Mei 2019.

Dalam pokok permohonannya, Berkarya mengklaim terdapat kesalahan penghitungan suara dan/ atau salah input data antara Partai Berkarya dan Partai Gerindra sebanyak 2.790.000 suara. Berdasarkan penghitungan mereka, Partai Berkarya seharusnya memperoleh suara sebanyak 5.719.495.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Belum Move On Pilpres, Gus Nadir Perang Argumen dengan Dahnil Anzar

Dinilai Belum Move On Pilpres, Gus Nadir Perang Argumen dengan Dahnil Anzar

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 11:38 WIB

Bahas Sengketa Pileg 2019, KPU: Kita Harus Bisa Jawab yang Dikerjakan Benar

Bahas Sengketa Pileg 2019, KPU: Kita Harus Bisa Jawab yang Dikerjakan Benar

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 19:04 WIB

Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK

Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:38 WIB

Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya

Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya

News | Senin, 01 Juli 2019 | 17:19 WIB

MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi

MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi

News | Senin, 01 Juli 2019 | 17:04 WIB

Terkini

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×