2 Pembunuh Modus Menabrakkan Mobil Ambulans Divonis 19 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:08 WIB
2 Pembunuh Modus Menabrakkan Mobil Ambulans Divonis 19 Tahun Penjara
Ilustrasi mobil ambulans. (YouTube/Trishinu)

Suara.com - Dua Terdakwa kasus dugaan pembunuhan dengan modus menabrakkan mobil ambulans kepada dua korban hingga tewas di Jalan Sawahan Dalam, Padang Timur, Padang, Sumatera Barat pada Senin (10/9/2018), dijatuhi hukuman masing-masing 19 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dan dijatuhi hukuman penjara selama 19 tahun," kata majelis hakim Pengadilan Padang yang diketuai Gustiarso, seperti dilansir Antara di Padang, Rabu (3/7/2019).

Kedua terdakwa itu adalah Alex Kendedes dan Afriadi, yang divonis melanggar dakwaan kesatu primer dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pasal 340 KUHP Juncto (Jo) pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu Gusrizal dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun karena terbukti melanggar pasal yang sama yaitu 340 KUHP, namun dijunctokan ke pasal 56 ayat (1) KUHP.

"Perbedaan keduanya adalah di bagian peran, dua terdakwa berlaku sebagai pelaku utama, sedangkan Gusrizal turut membantu," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padang, Suci Lestari Asral.

Terkait putusan itu jaksa menyatakan pikir-pikir, apakah akan mengajukan banding atau menerima isi putusan pengadilan itu.

Sikap yang sama juga dinyatakan pihak terdakwa yang didampingi penasehat hukum Ardisal.

"Kami pikir-pikir dalam waktu tujuh hari ke depan," katanya.

Vonis yang dijtuhkan oleh majelis hakim itu berbeda dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Kedua terdakwa sebelumnya sama-sama dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama lima belas tahun, sementara Gusrizal dituntut selama tujuh tahun.

Pantauan di lapangan, usai sidang salah satu orang tua korban tampak menangis dan langsung menyalami majelis hakim.

Hakim ketua yang mendapati kejadian itu berusaha menenangkan keluarga korban agar situasi usai sidang tetap kondusif.

Kasus itu berawal dari perselisihan antara para tersangka dengan kedua korban yaitu Hidayat (33), dan Royal (19), di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Setelah itu para tersangka pergi keluar RSUP M Djamil Padang mengendarai ambulans.

Hanya saja ketika sampai di Jalan Sawahan, terdengar benturan dari arah belakang mobil ambulans karena dipukul oleh korban yang berboncengan dengan sepeda motor. Setelah itu korban berusaha mendahului mobil ambulans untuk melarikan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Diantar Jemput Suami, Nyawa Krisdayanti Berakhir di Ujung Bantal

Ogah Diantar Jemput Suami, Nyawa Krisdayanti Berakhir di Ujung Bantal

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 22:03 WIB

Tak Nyaman Kabur ke Bandung, Pembunuh Hilarius Malah Tertangkap di Yogya

Tak Nyaman Kabur ke Bandung, Pembunuh Hilarius Malah Tertangkap di Yogya

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 20:26 WIB

Krisdayanti Meninggal Dunia, Diduga Dibekap Suami Pakai Bantal

Krisdayanti Meninggal Dunia, Diduga Dibekap Suami Pakai Bantal

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 14:02 WIB

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bogor Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bogor Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Jabar | Rabu, 03 Juli 2019 | 05:43 WIB

Krisdayanti Ditemukan Tewas dalam Rumah

Krisdayanti Ditemukan Tewas dalam Rumah

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 20:47 WIB

Terkini

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB