TII: Pimpinan KPK Baru Harus Bebas Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kamis, 04 Juli 2019 | 16:30 WIB
TII: Pimpinan KPK Baru Harus Bebas Intervensi dan Konflik Kepentingan
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Rabu (12/6/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

TII pun mendorong KPK lebih maksimal menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap Polri dan Kejaksaan, dimana tetap menjalankan reformasi di tingkat Pemerintah Daerah.

"Pemerintah dan DPR RI perlu memastikan dan melindungi kerja-kerja KPK yang independen dan bebas dari konflik kepentingan," tutup Alvin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI