Garong Rumah Bupati, Hamidi Residivis Kambuhan Roboh Dibedil Petugas

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 07 Juli 2019 | 17:52 WIB
Garong Rumah Bupati, Hamidi Residivis Kambuhan Roboh Dibedil Petugas
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Hamidi (27), otak kasus pencurian di kediaman eks Bupati Barito Utara Achmad Yuliansyah tak lagi berkutik setelah dihadiahkan timah panas oleh aparat kepolisian. Tindakan tegas terukur itu terpaksa dilakukan petugas lantaran Hamidi berupaya melawan saat ditangkap.

"Sebab saat diamankan petugas di kediamannya di Jalan Bangaris pada Sabtu (6/7/19) malam, ia berusaha melawan dan hendak melarikan diri dari sergapan petugas, dengan perbuatannya itu polisi menembak bagian kaki kanannya agar dapat dilumpuhkan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (7/7/2019).

Timbul mengatakan, Hamidi yang kini sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Pahandut lantaran perbuatannya itu, sebenarnya adalah residivis kasus pencurian dan pemberatan di daerah setempat.

Pelaku itu juga yang harus menghabiskan waktunya di dalam penjara tersebut, adalah spesialis pembobol rumah kosong yang sering ditinggal oleh pemiliknya di wilayah Kota Palangka Raya. Ia juga pernah ditangkap dalam kasus serupa lantaran menjebol beberapa rumah warga.

"Menangkap tersangka memerlukan waktu tiga hari. Setelah menerima persembunyian yang bersangkutan, anggota bergerak dan langsung menuju lokasi untuk membekuk pelaku. Dari penangkapan tersangka, anggota tidak ada yang terluka dan Hamidi dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Pahandut," ungkapnya.

Dalam perkara ini, kepolisian terus mengembangkan pengakuan tersangka, karena kuat dugaan perbuatan serupa dilakukannya beberapa kali. Maka dari itu untuk menguak semua perbuatan tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan intensif.

"Penyidik saat ini terus mengambil keterangan tersangka, guna mencari tahu di mana saja lokasi rumah warga yang pernah dibobolnya," ucap perwira berpangkat melati dua itu.

Perwira Polri jebolan Akpol 1998 itu menambahkan, Hamidi dan dua rekannya atas nama Dicky Suhardi (24) dan Obi Rahman (29) yang terlebih dahulu berhasil dibekuk anggota Polsek Pahandut menjerat ketiganya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas tujuh tahun.

"Barang bukti seperti parabotan rumah tangga yang mereka curi sudah diamankan di Mapolsek Pahandut. Sedangkan pelapor juga sudah kami mintai keterangan mengenai peristiwa itu," tandas mantan perwira menengah di Polda Kalteng itu. (Antara).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Incar Jamaah Sedang Tiduran di Masjid, Bharata Akhirnya Tertangkap

Incar Jamaah Sedang Tiduran di Masjid, Bharata Akhirnya Tertangkap

Jatim | Minggu, 07 Juli 2019 | 15:59 WIB

Salon Milik Waria Dibobol Maling, Pretty Lemas Uang Rp 36 Juta Lenyap

Salon Milik Waria Dibobol Maling, Pretty Lemas Uang Rp 36 Juta Lenyap

Jatim | Kamis, 04 Juli 2019 | 21:54 WIB

Bukannya Salat Masuk Masjid, Irwansyah Malah Bobol Kotak Amal Pakai Linggis

Bukannya Salat Masuk Masjid, Irwansyah Malah Bobol Kotak Amal Pakai Linggis

Banten | Kamis, 04 Juli 2019 | 21:07 WIB

Duduk Santai di Ruang Tamu, Dukun Tak Sadar Motornya Didorong Maling

Duduk Santai di Ruang Tamu, Dukun Tak Sadar Motornya Didorong Maling

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 09:16 WIB

Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk

Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk

Otomotif | Selasa, 02 Juli 2019 | 08:26 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×