Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 08 Juli 2019 | 16:07 WIB
Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti hasil kerja tim Satuan Tugas Polri bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang waktu untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan kini sudah habis.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo mengharapkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satgas Polri itu bisa mengungkap dalang di balik aksi penyiraman air keras yang menimpa Novel.

"Dengan telah berakhirnya tugas tim pencari fakta yang dibentuk Kapolri (Jenderal Tito) kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri dari pakar di bidangnya," kata Yudi dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).

Yudi memgatakan, sangat menanti hasil kerja tim Satgas itu dalam mengusut kasus Novel yang sudah lebih dari 800 hari masih mangkrak.

"Kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia tentu menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif di belakangnya," ujarnya.

Menurut Yudi, seharusnya pengungkapan kasus Novel menjadi pintu masuk kepolisian untuk mengungkap pelaku teror-teror terhadap pegawai KPK lainnya. Khususnya, teror terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief yang rumahnya sempat dilempar bom molotov oleh pelaku misterius. 

Pagi tadi, kuasa Hukum Novel, Yati Andriyani menyebut setelah resmi dibentuk Kapolri pada 8 Januari 2019 lalu, tim Satgas Polri yang berjumlah 65 orang belum bisa mengungkap pelaku yang telah menyerang Novel dengan air keras. 

Diketahui, masa penyelidikan yang dilakukan tim Satgas bentukan Kapolri ini sudah bekerja selama enam bulan.  Anggota Satgas tersebut juga didominasi oleh penyidik dari internal Polri. 

"Sebab hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan pasca resmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri (Novel)," kata Yati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ultah, Wadah Pegawai KPK: Kasus Novel Baswedan Sudah Lewati 800 Hari

Jokowi Ultah, Wadah Pegawai KPK: Kasus Novel Baswedan Sudah Lewati 800 Hari

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:16 WIB

800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman

800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:21 WIB

Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura

Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:33 WIB

Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri

Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 22:15 WIB

Terkini

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB