Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 08 Juli 2019 | 16:07 WIB
Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti hasil kerja tim Satuan Tugas Polri bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang waktu untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan kini sudah habis.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo mengharapkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satgas Polri itu bisa mengungkap dalang di balik aksi penyiraman air keras yang menimpa Novel.

"Dengan telah berakhirnya tugas tim pencari fakta yang dibentuk Kapolri (Jenderal Tito) kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri dari pakar di bidangnya," kata Yudi dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).

Yudi memgatakan, sangat menanti hasil kerja tim Satgas itu dalam mengusut kasus Novel yang sudah lebih dari 800 hari masih mangkrak.

"Kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia tentu menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif di belakangnya," ujarnya.

Menurut Yudi, seharusnya pengungkapan kasus Novel menjadi pintu masuk kepolisian untuk mengungkap pelaku teror-teror terhadap pegawai KPK lainnya. Khususnya, teror terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief yang rumahnya sempat dilempar bom molotov oleh pelaku misterius. 

Pagi tadi, kuasa Hukum Novel, Yati Andriyani menyebut setelah resmi dibentuk Kapolri pada 8 Januari 2019 lalu, tim Satgas Polri yang berjumlah 65 orang belum bisa mengungkap pelaku yang telah menyerang Novel dengan air keras. 

Diketahui, masa penyelidikan yang dilakukan tim Satgas bentukan Kapolri ini sudah bekerja selama enam bulan.  Anggota Satgas tersebut juga didominasi oleh penyidik dari internal Polri. 

"Sebab hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan pasca resmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri (Novel)," kata Yati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ultah, Wadah Pegawai KPK: Kasus Novel Baswedan Sudah Lewati 800 Hari

Jokowi Ultah, Wadah Pegawai KPK: Kasus Novel Baswedan Sudah Lewati 800 Hari

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:16 WIB

800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman

800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:21 WIB

Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura

Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:33 WIB

Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri

Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 22:15 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:05 WIB

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:51 WIB

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:09 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

×