Suami Sayat Istri, Pemilik Kontrakan Ungkap Perubahan Pelaku Usai Mudik

Selasa, 09 Juli 2019 | 12:08 WIB
Suami Sayat Istri, Pemilik Kontrakan Ungkap Perubahan Pelaku Usai Mudik
Tempat kontrakan suami sayat istri di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Husein, pemilik kontrakan di Jalan Ancol Selatan II, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyebut ada keanehan pada Anton Nuryanto (37) sepulang mudik lebaran 2019 lalu. Anton merupakan pelaku penganiayaan terhadap istrinya Fauziah (34) di rumah kontrakan milik Husein.

Husein mengatakan, selama 10 tahun Anton dan Fauziah tinggal di kontrakannya tidak pernah ada masalah separah ini. Anton dikenal sering berbaur dengan tetangga sekitar.

"Dari awal dia ngontrak sekitar 2009 hubungan mereka baik, dari awal sudah berdua, suami istri," kata Husein saat ditemui, Selasa (9/7/2019).

Berdasarkan pengamatan Husein, memang ada perubahan di dalam diri Anton setelah kembali dari mudik Lebaran. Pada saat Idul Fitri, Anton mudik ke Karawang, Jawa Barat. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci karena masih trauma.

"Saya enggak tahu, semenjak habis lebaran ada perubahan sampai kejadian kemarin," ucap Husein.

Pantauan suara com, kamar tempat Anton menganiaya istrinya berada di ujung lorong lantai dua dekat kamar mandi luar. Kondisi kamar masih berantakan, pintu kamar rusak parah dijebol warga saat Fauziah teriak minta tolong.

Bercak darah juga masih tercecer di kasur dan lantai, Husein melarang orang masuk ke TKP karena masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

Kasur itu lah yang menjadi saksi bisu atas aksi Anton menyayat leher istrinya hingga istrinya mesti dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.

Sebelumnya Kapolsek Tanjung Priok Komisiaris Supriyanto mengatakan, Anton nekat menganiaya Fauziah karena sang istri menolak berhubungan intim.

Baca Juga: KBS Pastikan Video Penganiayaan Orang Utan Hoaks

"Mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta, tidak mau, Tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak," kata Kapolsek Tanjung Priok Komisiaris Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).

Anton naik pitam seusai ditolak berhungan badan dengan sang istri. Ia lantas meraih golok di dapur dan langsung menusuk Fauziah.

Mulanya, pisau yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Fauziah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Fauziah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.

Atas perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI