Baca Alquran Jadi Syarat Bebas, PSI: Merampas Hak Napi

Selasa, 09 Juli 2019 | 18:37 WIB
Baca Alquran Jadi Syarat Bebas, PSI: Merampas Hak Napi
Politisi PSI, Guntur Romli. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai membaca Al Quran menjadi syarat narapidana untuk bebas merupakan hal yang tidak tepat.

Pasalnya, hal itu akan menjadi beban bagi narapidana tertentu. Salah-salah, syarat tersebut malah bisa merampas hak narapidana itu sendiri.

Melalui akun Twitter pribadi miliknya @GunRomli, ia menyarankan syarat membaca Alquran bisa saja diterapkan namun bukan menyangkut sanksi melainkan solusi yang ujungnya adalah mendidik.

"Syarat bebas napi harus baca Alquran ini merampas hak napi yang sudah seharusnya bebas. Kalau mau mendidik napi jangan hanya bicara sanksi di ujung atau hilir tapi harus dari solusi di awal atau hulu," kata Guntur Romli dalam unggahannya pada Selasa (9/7/2019) seperti dikutip Suara.com.

"Misalnya jadikan pendidikan baca Alquran sebagai aturan kelakuan baik dan bisa memperoleh peringanan hukuman. Dengan ini napi akan termotivasi belajar dan membaca Alquran," sambungnya.

Menurutnya, penerapan untuk memberukan pendidikan membaca Alquran merupakan tindakan yang baik, asal diiringi dengan cara yang baik pula. Namun, ia menyayangkan, yang terjadi justru sebaliknya.

"Tapi yang sekarang terjadi justru sebaliknya, napi yang harusnya bebas tapi ditahan pembebasannya karena tidak bisa baca Al Quran maka terjadikan protes dan kerusuhan," kata Guntur Romli.

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ikut mengomentari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas II B Polewali Mandar, Sulawasi Barat akibat syarat wajib membaca Alquran.

Buntut dari kerusuhan itu, Yasonna mengaku sudah memindahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Baca Juga: Guntur Romli Nilai Lebih Baik Mustofa Nahra Ditahan, Istirahat Sebar Hoaks

"Ya itu (Kepala Lapas Polewali Mandar) sudah ditarik orangnya ke Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Diketahui, terjadi kerusuhan yang dilakukan napi Lapas Kelas IIB Polewali, Mandar pada Sabtu (22/6/2019). Pemicu kerusahan itu karena para napi tidak terima dengan penerapan kebijakan baru Kalapas Haryoto yang mewajibkan setiap napi beragama Islam harus bisa membaca Alquran.

Aturan itu diberlakukan kepada narapidana yang masa penahananya sudah habis alias bebas dari penjara. Dari syarat membaca kitab suci itu, para napi mengamuk dan merusak pagar dan kaca jendela dalam lapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI