5 Stasiun Ini Tak Lagi Layani Beli Tiket Commuter Line dengan Tunai

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2019 | 16:08 WIB
5 Stasiun Ini Tak Lagi Layani Beli Tiket Commuter Line dengan Tunai
Kereta KRL Commuter Line melintas di kawasan Latuharhari, Jakarta, Minggu (19/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sebanyak 5 stasiun KRL tidak lagi melayani pembelian tiket Commuter Line dengan tunai. Calon penumpang harus mempunyai e-money atau uang elektronik.

PT Kereta Commuter Indonesia mulai mewajibkan pembayaran tarif dengan kartu multitrip (KMT) dan uang elektronik dari perbankan per 1 Agustus 2019.

“Lima stasiun tersebut merupakan stasiun dengan proporsi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) maupun kartu uang elektronik bank tertinggi, di antaranya Stasiun Sudirman, Stasiun Palmerah, Stasiun Cikini, Stasiun Universitas Indonesia, dan Stasiun Taman Kota,” kata Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Penggunaan KMT di Stasiun Sudirman misalnya telah mencapai 90 persen, di Stasiun UI, Palmerah, dan Cikini jumlahnya mendekati 80 persen dan di Stasiun Taman Kota mencapai hampir 60 persen.

“Program ini merupakan bentuk dukungan PT KCI terhadap program pemerintah dan Bank Indonesia untuk mendorong terciptanya cash-less society atau masyarakat yang bertransaksi tanpa uang tunai,” katanya.

Program ini juga untuk mengoptimalkan layanan di lima stasiun tersebut, agar sesuai dengan karakter pengguna yang semakin banyak menggunakan KMT. Selain itu, KMT saat ini juga bisa didapatkan dengan harga lebih murah yaitu Rp30.000, sudah termasuk saldo Rp10.000.

Para pengguna KRL yang memiliki KMT maupun kartu uang elektronik bank (Mandiri E-Money, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, dan Flazz BCA) tetap dapat menggunakan kartu seperti biasa di lima stasiun tersebut tanpa ada perubahan ketentuan apapun.

Bagi pengguna Tiket Harian Berjaminan Pergi Pulang (THB PP), tetap dapat keluar dari lima stasiun ini dan kemudian naik KRL kembali asalkan sesuai dengan relasi stasiun pergi-pulangnya.

Bagi pengguna THB sekali perjalanan, hanya dapat keluar di lima stasiun tersebut, namun tidak dapat melakukan pembelian THB, isi ulang relasi, refund jaminan kartu, dan tidak dapat melakukan tap in. Bagi pengguna yang hendak naik KRL dengan THB, bisa menggunakan stasiun-stasiun terdekat yang letaknya sebelum maupun sesudah lima stasiun tersebut.

Selama bulan pertama penerapan kebijakan ini, bila ada pengguna yang kesulitan dapat menghubungi petugas layanan di lima stasiun tersebut untuk kemudian dapat dibantu petugas.

Sampai 1 Agustus 2019 nanti, PT KCI terus melakukan sosialisasi baik melalui media sosial resmi Twitter @commuterline, Instagram @commuterline, Facebook Commuter Line, dan juga Call Center (021)121.

Selain melalui media digital tersebut, sosialisasi juga dilakukan melalui pemasangan banner dan poster yang dipasang di lima stasiun khusus KMT, informasi yang disampaikan oleh Petugas Pelayanan KRL (PPK) di dalam KRL, petugas announcer di stasiun, serta melalui Passanger Information Display (PID) yang ada di dalam KRL.

“Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan sehingga seluruh pengguna jasa KRL Commuter Line dapat memahami dan mengerti tentang ketentuan yang berlaku,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1 Agustus, Naik Commuter Line dari Taman Kota Tak Bisa Beli Tiket Tunai

1 Agustus, Naik Commuter Line dari Taman Kota Tak Bisa Beli Tiket Tunai

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 15:56 WIB

KCI Cari Pelaku Pelemparan Batu ke Gerbong KRL Rangkasbitung - Tanah Abang

KCI Cari Pelaku Pelemparan Batu ke Gerbong KRL Rangkasbitung - Tanah Abang

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 12:30 WIB

Merantau ke Jakarta, Rusli Pulang ke Sukabumi dalam Kondisi Tewas Terpotong

Merantau ke Jakarta, Rusli Pulang ke Sukabumi dalam Kondisi Tewas Terpotong

Jabar | Kamis, 04 Juli 2019 | 17:11 WIB

Libur Lebaran, Penumpang KRL Tembus 1,4 Juta Orang

Libur Lebaran, Penumpang KRL Tembus 1,4 Juta Orang

News | Jum'at, 07 Juni 2019 | 15:22 WIB

Usai Rusuh, Pengguna KRL Kini Bisa Gunakan Stasiun Tanah Abang - Palmerah

Usai Rusuh, Pengguna KRL Kini Bisa Gunakan Stasiun Tanah Abang - Palmerah

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2019 | 09:01 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB