Jadi Tersangka, Eks Bos Garuda Linglung Diperiksa KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 10 Juli 2019 | 21:30 WIB
Jadi Tersangka, Eks Bos Garuda Linglung Diperiksa KPK
Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) mengaku sudah banyak lupa saat menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka di KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300.

Meski sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut, Emir yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu tak mau memberikan komentar saat ditanya awak media soal pertanyaan yang diberikan penyidik di ruang pemeriksaan.

"Sebaiknya sih tanya penyidik ya, penyidik tahu memang ada saya ditanya beberapa, ada tambah-tambahan," kata Emir di Lobi Gedung KPK, Rabu (10/7/2019).

Emir menyebut masih perlu mengingat kembali lantaran kasus tersebut sudah cukup lama.

"Karena waktunya sudah cukup lama saya perlu waktu untuk melihat lagi. Nanti dilanjutkan lagi," tutup Emir.

Sementara itu kuasa hukum Emir, Luhut Pangaribuan menyebut kliennya belum dapat menjawab sejumlah pertanyaan penyidik, lantaran Emir sudah lupa dan kembali untuk mengingatnya.

Luhut mengatakan Emir ditanya terkait surat menyurat mengenai kasus Garuda tersebut.

"Disampaikan bebrapa informasi atau surat menyurat dan dia tidak mengingat. Oleh karena itu, dia (Emir) akan mencoba mengingat-mengingat kembali. Dan nanti akan dilanjutkan kembali pada pemeriksaan selanjutnya," tutup Luhut.

Diketahui, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah 1,2 juta EURO, 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar dan dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS dari Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

baca juga

Pemberian suap itu terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia periode 2004-2015.

Meski sudah berstatus tersangka sejak awal Januari 2017, penyidik KPK belum menahan Emirsyah dan Soetikno. Terakhir penyidik KPK memanggil Emirsyah pada sekitar pertengahan April 2018 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Endus Aliran Dana Lintas Negara di Kasus Korupsi Garuda Indonesia

KPK Endus Aliran Dana Lintas Negara di Kasus Korupsi Garuda Indonesia

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 15:04 WIB

Telisik Aliran Korupsi Mesin Garuda Indonesia, KPK Garap Soetikno Soedarjo

Telisik Aliran Korupsi Mesin Garuda Indonesia, KPK Garap Soetikno Soedarjo

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 11:39 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×