Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2019 | 10:40 WIB
Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengacungkan salam dua jari khas pendukung Prabowo - Sandiaga di Pilpres 2019. Ratna mengacungkan salam dua jari sesaat setelah tiba dan duduk di meja terdakwa ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Berdasarkan pantauan suara.com, Ratna memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50 WIB. Tampak hadir mendampingi putra dan putri Ratna, yakni Atiqah Hasiholan dan Mohammad Iqbal Alhady. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan putusan.

Ratna terlihat tegar sesaat berada di ruang sidang. Aktivis gaek itu pun sesekali terlihat tersenyum menyapa awak media.

Sebelumnya, Ranta Sarumpaet berharap dalam persidangan pembacaan putusan nanti dirinya dapat memperoleh keadilan. Sebab, dia merasa selama menjalani proses persidangan tidak ada fakta yang membuktikan dirinya bersalah secara hukum.

Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri).
Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri).

"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini, karena kalo dalam fakta-fajta persidangan yang saya lalui, saya rasa kalian juga mengikuti tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum," tutur Ratna sebelum sidang di PN Jakarta Selatan.

Ratna Sarumpaet juga berharap dalam persidangan nanti majelis hakim dapat memvonis bebas dirinya lantaran tidak terbukti bersalah.

"Aku kan sudah bilang enggak ada fakta ynag menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, engak ada faktanya," ucapnya.

Diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.

Namun setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atas perbuatannya itu Ratna pun dituntut hukuman 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan

Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:25 WIB

Menanti Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tegang

Menanti Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tegang

Entertainment | Kamis, 11 Juli 2019 | 09:56 WIB

Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 09:38 WIB

Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Hari Ini, Pengacara Yakin Bebas

Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Hari Ini, Pengacara Yakin Bebas

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 05:55 WIB

Tolak Semua Pleidoi, Jaksa Sebut Ratna Sarumpaet Biang Keonaran

Tolak Semua Pleidoi, Jaksa Sebut Ratna Sarumpaet Biang Keonaran

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:23 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB