Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Hari Ini, Pengacara Yakin Bebas

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Juli 2019 | 05:55 WIB
Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Hari Ini, Pengacara Yakin Bebas
Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis hari ini, Kamis (11/7/2019). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin merasa yakin kliennya tidak terbukti membuat keonaran sebagaimana yang dijeratkan pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sehingga kami meyakini bahwa ibu Ratna Sarumpaet harus bebas secara hukum. Jadi, besok (hari ini) kita lihat apa keputusan hakim," kata Insank kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Insank mengungkapkan bahwa Ratna Sarumpaet telah siap menerima apapun yang akan menjadi keputusan hakim. Sebab, apapun keputusan hakim suka atau tidak harus diterima.

Insank juga mengatakan jika vonis yang dijatuhkan majelis hakim tidak sesuai dengan harapan maka dirinya akan terlebih dahulu meminta tanggapan dari Ratna Sarumpaet. Setelah itu baru menentukan apa langkah hukum selanjutnya.

"Yang pasti tindakan pertama kami akan meminta tanggapan dari ibu Ratna. Manakala ibu Ratna meminta kami untuk melakukan tindakan-tindakan hukum kita akan lakukan tindakan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua pembelaan atau pleidoi Ratna Sarumpaet saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6). JPU mengatakan Ratna telah menyebarkan hoaks hingga menghasilkan keonaran.

Menurut Jaksa Reza Murdani, dari analisa ahli bahasa, Wahyu Wibowo menyebutkan keonaran sama halnya dengan tindakan keributan. Selain memunculkan keonaran, kata Reza, hoaks yang disebarkan Ratna Sarumpaet menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Maksud dari keributan itu tidak hanya anarkistis, melainkan juga membuat gaduh atau membuat orang yang menjadi bertanya-tanya," ujar Reza.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Buat Keonaran, Kuasa Hukum Yakin Ratna Sarumpaet Akan Bebas

Bantah Buat Keonaran, Kuasa Hukum Yakin Ratna Sarumpaet Akan Bebas

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 13:53 WIB

Nangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Hidup di Antara Keluarga

Nangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Hidup di Antara Keluarga

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:22 WIB

Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Sejak Awal Kasus Saya Dipolitisasi

Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Sejak Awal Kasus Saya Dipolitisasi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:28 WIB

Bantah JPU, Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Kooperatif Jalani Proses Hukum

Bantah JPU, Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Kooperatif Jalani Proses Hukum

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:45 WIB

Kuasa Hukum Anggap Pasal yang Didakwakan Pada Ratna Sudah Tak Layak

Kuasa Hukum Anggap Pasal yang Didakwakan Pada Ratna Sudah Tak Layak

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:44 WIB

Terkini

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:19 WIB

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:16 WIB

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:06 WIB

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:02 WIB

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

×