Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Juli 2019 | 09:38 WIB
Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas
Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku siap menjalani sidang pembacaan putusan. Ratna berharap keadilan akan muncul dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7/2019) hari ini.

Hal itu dikatakan Ratna Sarumpaet usai tiba di PN Jakarta Selatan. Ratna tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Aktivis gaek itu tampak didampingi oleh putrinya Atiqah Hasiholan.

Ratna berharap dalam persidangan pembacaan putusan nanti dirinya dapat memperoleh keadilan. Sebab, dia merasa selam menjalani proses persidangan tidak ada fakta yang membuktikan dirinya bersalah secara hukum.

"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini, karena kalo dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui, saya rasa kalian juga mengikuti tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum," ujar Ratna Sarumpaet.

Ratna menilai jika harapan tersebut dapat terwujud dalam peradilan nanti, maka hal itu sebagai wujud kemajuan hukum di Indonesia.

"Jadi kalau itu betul-betul diikuti oleh hakim, majelis hakim, berarti kita punya kemajuan punya harapan membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar," ujarnya.

Untuk itu, Ratna Sarumpaet pun berharap dalam persidangan nanti majelis hakim dapat memvonis bebas dirinya lantaran tidak terbukti bersalah.

"Aku kan sudah bilang enggak ada fakta ynag menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, engak ada faktanya," ucapnya.

Diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

baca juga

Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atas perbuatannya itu Ratna pun dituntut hukuman 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Hari Ini, Pengacara Yakin Bebas

Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Hari Ini, Pengacara Yakin Bebas

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 05:55 WIB

Bantah Buat Keonaran, Kuasa Hukum Yakin Ratna Sarumpaet Akan Bebas

Bantah Buat Keonaran, Kuasa Hukum Yakin Ratna Sarumpaet Akan Bebas

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 13:53 WIB

Nangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Hidup di Antara Keluarga

Nangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Hidup di Antara Keluarga

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:22 WIB

Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Sejak Awal Kasus Saya Dipolitisasi

Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Sejak Awal Kasus Saya Dipolitisasi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:28 WIB

Bantah JPU, Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Kooperatif Jalani Proses Hukum

Bantah JPU, Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Kooperatif Jalani Proses Hukum

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:45 WIB

Terkini

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:19 WIB

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:16 WIB

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:06 WIB

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:02 WIB

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

×