Hadir di Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ratna Divonis Bebas

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Juli 2019 | 13:20 WIB
Hadir di Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ratna Divonis Bebas
Atiqah Hasiholan saat menghadiri sidang perdana Ratna Sarumpet di PN Jaksel. (Suara.com/Novian A)

Suara.com - Atiqah Hasiholan hadir dalam sidang putusan ibundanya yang merupakan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Atiqah berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas ibundanya.

Hal itu dikatakan Atiqah di sela-sela sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7/2019).

Atiqah berharap banyak ibunda tercintanya itu dapat bebas dari dakwaan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Harapannya yang tentu divonis bebas," tutur Atiqah.

Aktris sekaligus istri dari aktor Rio Dewanto itupun mengaku selalu berdoa untuk ibundanya. Dia berdoa agar Ratna Sarumpaet bebas.

"Doa yang pasti ada," ucapnya.

Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah menggelar sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam persidangan pembacaan putusan itu turut dihadiri putri dan putra Ratna Sarumpaet, yakni Atiqah Hasiholan dan Mohammad Iqbal Alhady. Mereka tampak serius mendengarkan jalannya persidangan. Sesekali mereka pun terlihat seperti sedang merapal doa.

Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terdakwa Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atas perbuatannya itu Ratna Sarumpaet pun dituntut hukuman 6 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil

Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:28 WIB

Hakim Tegur Ratna Sarumpaet Bawa Tasbih

Hakim Tegur Ratna Sarumpaet Bawa Tasbih

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:19 WIB

Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari

Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:40 WIB

Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan

Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:25 WIB

Menanti Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tegang

Menanti Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tegang

Entertainment | Kamis, 11 Juli 2019 | 09:56 WIB

Terkini

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×