Beredar Info Ganjil Genap untuk Motor, Kadishub DKI: Hoaks

RR Ukirsari Manggalani, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 12 Juli 2019 | 07:53 WIB
Beredar Info Ganjil Genap untuk Motor, Kadishub DKI: Hoaks
Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (4/1/2019). Sebagai ilustrasi tilang [Suara.com/Muhaimin A. Untung].

Suara.com - Beredar di media sosial (Medsos) info mengenai skema pemberlakuan aturan ganjil-genap bagi sepeda motor di Jakarta. Namun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo tidak membenarkan adanya info ini.

Dalam info tadi, diberitahukan daerah mana saja yang akan menjadi titik diberlakukannya peraturan ganjil genap. Bahkan disebutkan juga data aturan larangan melintas bagi pelat nomor yang diatur disebutkan berasal dari Dishub DKI.

Disebutkan dalam edaran, peraturan ganjil genap akan dimulai hari ini, 12 Juli 2019 mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Syafrin Liputo menyebut info ini adalah berita bohong atau hoaks yang sudah tersebar tahun lalu dan dikemas ulang.

"Ini hoaks tahun lalu dan dikemas ulang," ujar Syafrin Liputo saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/7/2019).

Syafrin Liputo juga menyebut pihaknya belum ada peluasan untuk wilayah aturan ganjil genap. Aturan lalu lintas Jakarta belum ada perubahan hingga hari ini.

"Belum ada perluasan ganjil genap," jelas Syafrin Liputo.

Info hoaks yang beredar adalah sebagai berikut:

Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

baca juga

"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain. Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG

*Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam).

_Take care All._

*Jalur Ganjil Genap :*

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -
simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.

*Indahnya berbagi*
disave temen temen biar gak kena tilang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Foto Viral Wanita Indonesia Berjilbab Dipotret Tahun 1700?

CEK FAKTA: Foto Viral Wanita Indonesia Berjilbab Dipotret Tahun 1700?

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 19:57 WIB

Dua Rolls-Royce di Satu Garasi, Warganet: Siasati Peraturan Ganjil Genap

Dua Rolls-Royce di Satu Garasi, Warganet: Siasati Peraturan Ganjil Genap

Otomotif | Selasa, 09 Juli 2019 | 14:45 WIB

Asyik Kendarai Motor, Spiderman Ditilang Polisi

Asyik Kendarai Motor, Spiderman Ditilang Polisi

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×