Selundupkan 700 WNI ke Mesir, Een dan Ahmad Diciduk Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 16 Juli 2019 | 13:08 WIB
Selundupkan 700 WNI ke Mesir, Een dan Ahmad Diciduk Polisi
Rilis kasus perdagangan manusia ke Mesir di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2019). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri meringkus dua tersangka berkaitan dengan kasus Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO). Mereka ialah Een Maemunah dan Ahmad Syaifudin alias Udin.

Kedua tersangka itu memberangkatkan 700 pekerja ilegal ke Kairo, Mesir. Para pekerja tersebut direkrut untuk dijadikan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan, dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, satu orang meninggal dunia. Sebab, korban bernama Nadya Pratiwi mengalami tekanan hingga akhirnya melompat dari jendela rumah majikannya.

“Korban atas nama Nadya Pratiwi meninggal dunia akibat mendapat tekanan yang sangat berat saat bekerja dan akhirnya loncat kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal," ujar Nico di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2019).

Kedua tersangka memberangkatkan korban melalui jalur Batam-Kuala Lumpur-Kairo. Kepada korban, Een dan Udin menjanjikan upah sebesar Rp 7 juta.

"Korban direkrut saudara Een untuk bekerja di Mesir dengan uang fit senilai Rp 7 juta," katanya.

Nahasnya, korban malah mendapat perlakuan kasar dari sang majikan. Tak tahan disiksa, korban memilih mengakhiri hidupnya dengan loncat melalui jendela rumah majikannya.

“Korban juga sempat disiksa oleh majikannya, sehingga memutuskan loncat dari jendela rumah majikannya," ucap Nico.

Dalam kasus ini, Een berperan sebagai perekrut dengan keuntungan yang didapatnya Rp 5 juta per bulan. Sedangkan tersangka Udin mendapatkan keuntungan Rp 12 juta per bulan dengan peranannya sebagai agen dan sponsor.

baca juga

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 4, 7 ayat (2) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau Pasal 81, 86 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PPMI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang

Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang

Lifestyle | Rabu, 10 Juli 2019 | 16:07 WIB

Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun

Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:52 WIB

Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu

Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 12:39 WIB

Dari Live FB, Polisi Pulangkan Wanita Korban Perbudakan Modus Nikah Pesanan

Dari Live FB, Polisi Pulangkan Wanita Korban Perbudakan Modus Nikah Pesanan

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:17 WIB

Cerita Miris 29 Perempuan WNI Korban 'Pengantin Pesanan' di China

Cerita Miris 29 Perempuan WNI Korban 'Pengantin Pesanan' di China

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:59 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

×