Pemerintah Setujui Revisi Rencana Pembangunan Blok Masela untuk Inpex

Reza Gunadha | Muslimin Trisyuliono | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 20:05 WIB
Pemerintah Setujui Revisi Rencana Pembangunan Blok Masela untuk Inpex
Blok Masela. [maritim.go.id]

Suara.com - Inpex melalui anak perusahaan Inpex Masela mengumumkan telah menerima persetujuan resmi dari instansi pemerintah, untuk menangani revisi rencana pengembangan (Plan of Developmemt atau POD) LNG Abadi pada Blok Masela.

Pemberitahuan resmi diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan kepada INPEX selaku operator.

Pemerintah juga menyetujui permohonan untuk alokasi tambahan waktu selama 7 tahun, dan perpanjangan production sharing contract (PSC) wilayah kerja Blok Masela selama 20 tahun hingga tahun 2055.

Presiden dan CEO Inpex, Takayuki Ueda mengatakan persetujuan atas revisi POD oleh pemerintah merupakan tonggak sejarah untuk proyek LNG Abadi. Nantinya konsep pengembangan proyek mengalami perubahan dari skema kilang terapung menjadi LGN darat.

"Saya yakin karakteristik proyek yang berdasarkan revisi POD sekarang ini cukup kompetitif dan keekonomiannya sangat masuk akal, karena lapangan gas Abadi mempunyai produktivitas reservoir yang sangat bagus dan merupakan salah satu sumber gss terbesar dunia," ujar Takayuki Ueda, Selasa (16/7/2019).

Takayuki menambahkan, Inpex akan terus bekerjasama dengan Shell sebagai mitra kerja untuk memulai aktivitas persiapan melaksanakan kegiatan FEED (Front End Engineering Design).

Persiapan dilakukan untuk mobilisasi personel untuk kegiatan lelang pekerjaan untuk menyeleksi kontraktor pelaksanaan pekerjaan FEED.

Menanggapi persetujuan revisi POD, Vice President Venture Development dari Shell Clare Harris mengatakan mendapatkan revisi POD merupakan capaian penting.

Pasalnya kerjasama konstruktif dari pemerintah memberikan keuntungan khususnya diwilayah Indonesia Timur.

"Shell berharap untuk melanjutkan kolaborasi yang erat bersama Inpex dalam mewujudkan pengembangan LNG di darat yang kompetitif secara global dan akan memberi keuntungan kepada Indonesia untuk puluhan tahun kedepan," ujar Clare Harris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Berikan Lampu Hijau untuk Penggarapan Blok Masela, Luhut: Bagus Itu

KPK Berikan Lampu Hijau untuk Penggarapan Blok Masela, Luhut: Bagus Itu

Bisnis | Senin, 15 Juli 2019 | 18:42 WIB

Sah! SKK Migas dan Inpex Tandatangani HoA Pengembangan Blok Masela

Sah! SKK Migas dan Inpex Tandatangani HoA Pengembangan Blok Masela

Bisnis | Minggu, 16 Juni 2019 | 17:04 WIB

Jonan Temui Inpex di Jepang, Blok Masela Disepakati Usai Mangkrak 20 Tahun

Jonan Temui Inpex di Jepang, Blok Masela Disepakati Usai Mangkrak 20 Tahun

Bisnis | Senin, 27 Mei 2019 | 18:37 WIB

Jonan Bertolak ke Jepang Temui Bos Inpex Bahas Blok Masela

Jonan Bertolak ke Jepang Temui Bos Inpex Bahas Blok Masela

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2019 | 16:25 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB