Tanpa Harus Jual Sawah, Palit Berangkat Haji dengan Dana Talangan Bank

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:31 WIB
Tanpa Harus Jual Sawah, Palit Berangkat Haji dengan Dana Talangan Bank
Jemaah calon haji asal Kabupaten Padang Lawas dalam kelompok terbang 06 Embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, SUmatera Utara, Rabu (17/7/2019). (ANTARA/Munawar)

Suara.com - Palit Pasaribu Bin Paduko (72), berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah menggunakan dana talangan dari bank. Palit merupakan calon haji asal Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

"Dana talangan haji itu adalah pihak bank yang membayar lunas ongkos haji, selanjutnya kita yang mengangsur hingga lunas dana talangan tersebut ke bank," kata Palit di Asrama Haji Medan, Rabu (17/7/2019) malam.

Ia menerangkan, pihak bank menawarkan pinjaman dana untuk membayar setoran awal agar calon haji mendapatkan porsi atau masuk dalam daftar antrean calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Selanjutnya, calon haji harus mengangsur pembayaran dana talangan tersebut dalam waktu tertentu atau sampai waktu keberangkatan ke Tanah Suci.

Menurutnya, ada talangan dana dari bank itu membuat Palit bisa berangkat haji tanpa harus menjual sawah atau kebun.

"Saya berangkat haji ini dalam keadaan sehat. Dan akan berdoa di Mekkah agar diberikan kesehatan, panjang umur, dan mudah rezeki," katanya.

Palit berangkat menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji bersama 392 calon haji asal Kabupaten Padang Lawas yang tergabung pada Kelompok Terbang (Kloter) 06 Embarkasi Medan pimpinan Isnan Rosidi Hasibuan pada Rabu (17/7) sekira pukul 22.30 WIB.

Terkait dana talangan bank untuk menunaikan ibadah haji, sejumlah ulama berbeda pendapat, sebagian membolehkan dan sebagian mengharamkan.

Dewan Syariah Nasional dalam fatwa Nomor 29 Tahun 2002 menyatakan membolehkan penggunaan dana talangan untuk berhaji, menganggap dana talangan sebagai ujrah atau upah atas jasa menalangi biaya haji. Penyediaan jasa itu juga dianggap meringankan dan memberikan jaminan berangkat bagi calon haji.

baca juga

Sedangkan ulama yang mengharamkannya berpendapat, pinjaman uang dari bank mengharuskan bunga dan bunga pinjaman adalah riba yang diharamkan.

Ulama yang tidak menyetujui penggunaan dana talangan haji juga menilai orang yang tidak mampu membayar biaya untuk mendapatkan antrean berangkat haji berarti belum memenuhi syarat kemampuan sehingga tidak wajib berhaji.

Meminjam uang untuk pergi haji bagi mereka yang memang belum punya uang cukup, menurut mereka, merupakan sebuah tindakan takalluf atau memaksakan diri yang bukan pada tempatnya.

Untuk diketahui, berhaji hanya diwajibkan pada orang muslim yang mampu saja menurut Al-Quran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alami Lumpuh, Calon Haji dari Padang Lawas Ini Berharap Sembuh di Mekkah

Alami Lumpuh, Calon Haji dari Padang Lawas Ini Berharap Sembuh di Mekkah

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 05:15 WIB

Update Ibadah Haji 2019, KKHI Mekkah : Waspadai Heat Stroke dan Dehidrasi

Update Ibadah Haji 2019, KKHI Mekkah : Waspadai Heat Stroke dan Dehidrasi

Health | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:19 WIB

Kelelahan Menjadi Masalah Utama Jemaah Haji Lansia

Kelelahan Menjadi Masalah Utama Jemaah Haji Lansia

Health | Selasa, 16 Juli 2019 | 14:20 WIB

Ingin Hajikan Ibunda, Pria Jambi Touring ke Mekkah Naik Yamaha Nmax

Ingin Hajikan Ibunda, Pria Jambi Touring ke Mekkah Naik Yamaha Nmax

Otomotif | Senin, 15 Juli 2019 | 15:00 WIB

Kisah Nenek Maryani: Naik Haji karena Barang Rongsokan

Kisah Nenek Maryani: Naik Haji karena Barang Rongsokan

Jabar | Kamis, 11 Juli 2019 | 17:04 WIB

Terkini

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

×