Bukan Rp 550 Juta, Seniman Getah Getih: Produksi Tak Sampai Rp 300 Juta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 19 Juli 2019 | 11:29 WIB
Bukan Rp 550 Juta, Seniman Getah Getih: Produksi Tak Sampai Rp 300 Juta
Pemprov DKI Jakarta memasang karya seni tersebut untuk memperindah Jakarta dalam rangka menyambut Asian Games 2018. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah meyampaikan harga instalasi bambu Getah Getih di Bundaran Hi, yang kini sudah dibongkar seharga Rp 550 juta. Tetapi kreator getih getah, Joko Avianto, mengatakan biaya produksi untuk karya seninya itu tidak mencapai Rp 300 juta.

Joko menerangkan, kisaran jumlah yang ia ketahui hanya sekadar biaya produksinya. Ia tidak tahu rincian pengeluaran seluruhnya mencapai Rp 550 juta sesuai yang disebutkan Anies.

"Saya lupa, yang jelas enggak sampai Rp 300 juta itu, enggak sampai segitu. Ya enggak sampai," ujar Joko saat dihubungi, Kamis (19/7/2019).

Meski demikian, Joko mengakui masih ada biaya lainnya selain biaya produksi selama pembuatan hingga pembongkaran patung yang berumur 11 bulan itu. Diantaranya seperti pemasangan tanaman, perawatan patung, hingga biaya pekerja.

"Semalam misalnya bongkar ada crane, ada mobil angkut itu masa enggak dihitung sih?. Ada juga biaya pasang, juga perawatan," kata Joko.

Menurut Joko, seluruh biaya yang digunakan untuk pembuatan instalasi getah getih tidak berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Dananya diambil secara konsorsium dari Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tiap perusahaan tidak selalu menyumbang uang. Menurut Joko banyak juga perusahaan yang menyumbang berupa material atau barang.

"Prakteknya itu enggak berupa uang semua," jelas Joko.

Namun Joko tidak mengetahui apakah seluruh material, dana sumbangan, perawatan hingga pembongkaran nilainya mencapai Rp 550 juta sesuai dengan yang disampaikan Anies saat pembukaan. Jika memang ada selisih, ia tidak mengetahui ke mana sisa atau lebih dari anggaran tersebut.

baca juga

"Ya kalau dibilang lebih juga bukan berupa uang. Dimakan sama siapa juga saya enggak tahu," tuturnya.

"Rp 550 juta itu ketika pak Anies menyebutkan di pas pembukaan kan. Itu kayak semacam komando sih maksudnya, ini ditagihkan ke BUMD deh gitu," lanjut dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Harusnya Pulang dari Kolombia, Anies Tunda karena ke Washington DC

Hari Ini Harusnya Pulang dari Kolombia, Anies Tunda karena ke Washington DC

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 17:39 WIB

Diadu dengan Ahok, Setara Denda Rizieq: Kritik Warganet Soal Getah Getih

Diadu dengan Ahok, Setara Denda Rizieq: Kritik Warganet Soal Getah Getih

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 17:51 WIB

Bambu Getah Getih Dibongkar, Rocky Gerung 'Dikuliti' Najwa Shihab

Bambu Getah Getih Dibongkar, Rocky Gerung 'Dikuliti' Najwa Shihab

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 10:30 WIB

Anies Bongkar Patung Bambu Getah Getih, Gembong Kecewa: Mubazir

Anies Bongkar Patung Bambu Getah Getih, Gembong Kecewa: Mubazir

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 15:33 WIB

DPRD Perkarakan Anies Bongkar Getah Getih, Dishut DKI Dipanggil

DPRD Perkarakan Anies Bongkar Getah Getih, Dishut DKI Dipanggil

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 15:01 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×