Gelar Rapat, Prabowo Bentuk Tim Seleksi Pimpinan DPR - DPRD dari Gerindra

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:36 WIB
Gelar Rapat, Prabowo Bentuk Tim Seleksi Pimpinan DPR - DPRD dari Gerindra
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto membentuk tim seleksi pimpinan DPR RI maupun DPRD di tingakt provinsi atau kabupaten/kota. Nantinya, dari seluruh anggota perwakilan rakyat terpilih dari Gerindra akan menduduki jabatan strategis tersebut.

Tim tersebut dibentuk Prabowo usai melakukan rapat dengan Dewan Pembina Gerindra pada hari ini, Jumat (19/7/2019) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

"Berdasarkan anggaran dasar, kewenangan untuk menetapkan pimpinan DPR RI, ketua DPR provinsi, wakil ketua DPR provinsi, ketua DPR kabupaten/kota, wakil ketua kabupaten kota adalah wewenang Ketua Dewan Pembina. Oleh karena itu, kita bentuk tim untuk menseleksi nama-nama dimaksud untuk menempati posisi strategis di DPR RI, provinsi dan kabupaten/kota," ujar Muzani.

Muzani mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemilu legislatif dari keputusan KPU, Gerindra mendapatkan sebanyak 78 kursi DPR RI, serta 2.245 anggota DPRD terpilih untuk di seluruh Indonesia.

Berdasarkan perolehan tersebut, lanjut Muzani, Gerindra telah menentukan posisi strategis sebagai pimpinan baik di DPR RI maupun DPRD.

Namun untuk siapa saja nama anggota dewan terpilih yang akan mengisi posisi tersebut, masih akan diseleksi melalui tim.

"Dari jumlah itu kita menempatkan 3 orang, 1 orang wakil ketua DPR RI, 3 orang ketua DPR provinsi. 50 ketua DPRD kabupaten/kota dan ada kurang lebih 164 wakil ketua DPRD kabupaten/kota dan 22 wakil ketua DPRD provinsi," kata Muzani.

Muzani berujar rapat Dewan Pembina itu juga sekaligus menyetuji dan merekomendasi untuk dilakukan konsolidasi partai secara menyeluruh baik ditingkat legislatif, kader, dan struktur partai.

"Di tingkat legislatif kita akan adakan upgrading dan pertemuan, bagi peningkatan mutu dan peningkatan kualitas anggota dewan agar fungsi kedewanan dapat dilakukan dengan baik. Agar menegakkan dan mewujudkan keadilan dan kemakmuran seperti yang kita cita-citakan agar kita bisa mewujudkan secara maksimal," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Lagi Prabowo Setelah di MRT, Jokowi Bakal Ajak Megawati

Temui Lagi Prabowo Setelah di MRT, Jokowi Bakal Ajak Megawati

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 12:08 WIB

Ketua DPR Sudah Milik PDIP, Gerindra Incar Posisi Ketua MPR

Ketua DPR Sudah Milik PDIP, Gerindra Incar Posisi Ketua MPR

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 10:40 WIB

Gerindra Diprediksi Dapat 2 Kursi Menteri, Demokrat: Turun Dari Tawaran?

Gerindra Diprediksi Dapat 2 Kursi Menteri, Demokrat: Turun Dari Tawaran?

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 10:30 WIB

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup di Hambalang, Wartawan Dilarang Masuk

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup di Hambalang, Wartawan Dilarang Masuk

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 09:12 WIB

Usai Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Lapor ke Dewan Pembina Gerindra

Usai Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Lapor ke Dewan Pembina Gerindra

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 21:51 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×