Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK

Senin, 22 Juli 2019 | 19:21 WIB
Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK
Ketua Pansel KPK Jilid V Yenti Garnasih bersama anggota panitia seleksi lainnya. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Anggota Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Harkristuti Harkrisnowo menyebut menerima sebanyak 900 surat elektronik alias email dari masyarakat. Ratusan email tersebut akan menjadi salah satu referensi sebagai materi uji tahapan wawancara bagi peserta seleksi.

"Jadi, ada masukan dari masyarakat sampai saat ini ada 900 email yang masuk dari masyarakat, dan belum sempat dibuka karena banyak sekali. Dan ini yang nanti akan kami pergunakan ke depannya," kata Harkristuti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Dalam tahapan uji kompetensi, peserta capim KPK yang telah lolos ada sebanyak 104 dari 187 peserta. Nantinya, mereka akan menjalani tahapan tes psikologi.

Menurutnya, masukan dari masyarakat yang dikirim melalui email itu akan dijadikan bahan pertanyaan saat memasuki tes wawancara. 

"Ya, itu sebabnya masukan dari anda semua (masyarakat) kami tunggu sampai tanggal 30 Agustus (2019)," ujar Harkristuti.

Di kesempatan yang sama, anggota Pansel Hamdi Moeloek mengatakan, laporan yang diterima dari masyarakat guna menelisik rekam jejak para kandidat Capim KPK.

"Kami punya orang yang kompeten kami punya orang yang fit secara psikologi untuk pekerjaan ini. Kami punya data track record, data laporan semua masyarakat itu nanti kami olah. Jadi jangan sekarang kami olahnya," kata dia. 

"Karena memang tahapnya begitu. Ini kan tahap awalnya menggugurkan. Baru setelah itu semua rekam jejak itu akan kami edarkan, kami jemberengkan di atas meja."

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menyebut ada sebanyak 187 peserta yang ikut dalam proses seleksi tahap dua. Namun yang lolos hanya sekitar 104 peserta.

Baca Juga: Tiga Pimpinan dan 11 Pegawai KPK Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Jilid V

Yenti mengatakan 104 peserta yang dinyatakan lolos akan menghadapi tes berikutnya yakni tes psikologi. Tahap seleksi tersebut akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2019) mendatang.

Yenti berharap para peserta nantinya harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir sebelum 30 menit. Bila tak mengikuti tes Psikologi akan dinyatakan gugur.

"Sehingga, keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tutup Yenti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI