Ini Jurus KLHK Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2019 | 07:27 WIB
Ini Jurus KLHK Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Ilustrasi Karhutla. [Antara]

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan pendekatan titik panas.

“Sekarang berjalan itu pemantauan titik panas. Dilakukan KLHK, Lapan dan BMKG,” kata Sekjen KLHK Bambang Hendroyo di Jakarta.

Bambang menuturkan, begitu terpantau titik panas maka ada Masyarakat Peduli Api (MPA) yang membantu tim Manggala Agni memantau di lapangan, memastikan ada atau tidaknya api sedini mungkin.

“Api akan langsung dipadamkan sepanjang lokasinya terjangkau dari darat,” ujar dia.

Pendekatan lainnya jika api sulit dijangkau melalui jalur darat maka digunakan pemadaman api lewat udara. Pemerintah membangun embung dan sekat kanal air untuk pemadaman api.

“Dengan pendekatan titik panas kita tahu harus ke mana. Sistemnya di akar rumput yang harus datangi lapangan. Selanjutnya diatasi dengan sistem terpadu,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pemerintah daerah sudah tidak lagi harus diperintah untuk menetapkan siaga darurat karhutla.

“Kewenangan memang ada di sana, dan sistem atau satgas sudah ada pendekatannya sendiri tangani karhutla,” ucapnya.

KLHK, menurut dia, menggunakan cara pencegahan, pananggulangan dan pemulihan dalam menangani karhutla.

Pemulihan area bekas terbakar, ia mengatakan juga sudah berjalan dengan pendekatan memastikan ekosistem gambut tetap basah. Dengan monitoring dan manajemen air di lahan gambut menjamin saat kering air tetap tersedia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalimantan Rawan Karhutla, Ibu Kota Baru Diminta Andalkan Transportasi Air

Kalimantan Rawan Karhutla, Ibu Kota Baru Diminta Andalkan Transportasi Air

News | Senin, 22 Juli 2019 | 20:48 WIB

Ogah Dilihat Lemah Negara Luar, Istana Siap Ajukan PK soal Karhutla

Ogah Dilihat Lemah Negara Luar, Istana Siap Ajukan PK soal Karhutla

News | Senin, 22 Juli 2019 | 17:00 WIB

Menilik Indahnya Gunung Panderman Sebelum Dilalap Si Jago Merah

Menilik Indahnya Gunung Panderman Sebelum Dilalap Si Jago Merah

Lifestyle | Senin, 22 Juli 2019 | 10:01 WIB

Terkini

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB