Densus 88 Tangkap Teroris JAD, Jaringannya ke Lampung, Sibolga dan Bekasi

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 Juli 2019 | 14:21 WIB
Densus 88 Tangkap Teroris JAD, Jaringannya ke Lampung, Sibolga dan Bekasi
Dua terduga teroris tewas ditembak Tim Datesmen Pasukan Khusus 88 Antiteror saat menyergap rumah  toko di Kampung Pangkalan, RT11/RW4 Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa barat, Sabtu (4/5/2019). [Suara.com/Yacub]

Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus terduga teroris bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (18/7/2019). Novendri merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menerangkan, Novendri memunyai koneksi dengan JAD di sejumlah wilayah di Indonesia. Mulai dari Lampung, Sibolga, dan Bekasi.

"Ia memiliki koneksi dengan JAD di daerah lain di Indonesia (Lampung, Sibolga, Bekasi) dan luar negeri. Dia juga punya koneksi ke Mujahidin Indonesia Timur (MIT)," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (23/7/2019).

Novendri juga memunyai orang yang mengendalikannya. Dia adalah Saefulah alias Chaniago yang memberikan uang kepada Novendri untuk diteruskan kepada kelompok teror lainnya.

"Untuk Novendri ini ada pengendalinya, master mind-nya bernama Saefulah. Untuk yang bersangkutan (Saefullah) sudah diterbitkan DPO oleh Densus 88. Dia yang memberi uang kepada Novendri untuk diteruskan ke kelompok-kelompok teroris di Indonesia," sambungnya.

Dedi mengatakan, Saefulah merupakan buronan tim Densus 88. Diduga, Saefulah berada di Khorasan, Afghanistan.

Saefulah diduga berada di kawasan tersebut pasca -kekalahan ISIS di Suriah, pihak Al Baghdadi langsung pecah kekuatannya. Saat ini kekuatan ISIS sudah mengarah ke Khorasan.

"Ini daerah abu-abu, daerah perbatasan yang tidak bisa dikontrol oleh satu pemerintah, itu sebabnya mereka kuat di situ," papar Dedi.

Dedi menambahkan, Saefulah juga memercayakan pendanaan kepada anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga dan seseorang bernama Abu Saidah. Untuk terduga teroris bernama Yoga, Densus 88 meringkusnya di Malaysia. Sementara itu, Abu Saidah masih menjadi buronan Densus 88.

baca juga

"Untuk Saefulah ini, dia mengontrol beberapa pelaku yang ada di Indonesia, antara lain adalah tersangka Yoga yang merupakan JAD Kaltim, yang sudah ditangkap. Yoga juga menggantikan perannya Andi Baso sebagai jembatan penghubung antara kelompok ISIS atau JAD Indonesia maupun yang ada di Filipina," jelasnya.

Sementara, terduga bernama Andi Baso meruoakan teroria asal Makasar yang bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo, Filipina. Andi Baso sendiri kekinian masih berstatus DPO.

"Andi Baso ini memiliki kemampuan juga merekrut orang, diyakini yang bersangkutan ada di Filipina Selatan," tutup Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuduh Penumpang Teroris, Wanita Ini Diturunkan dari Pesawat Secara Paksa

Tuduh Penumpang Teroris, Wanita Ini Diturunkan dari Pesawat Secara Paksa

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 16:00 WIB

Polri Akan Jerat Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah dengan Pasal TPPU

Polri Akan Jerat Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah dengan Pasal TPPU

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 06:18 WIB

Polisi Pastikan Terduga Teroris Magetan adalah Bendahara Jamaah Islamiyah

Polisi Pastikan Terduga Teroris Magetan adalah Bendahara Jamaah Islamiyah

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 20:56 WIB

Menhan Sebut TNI-Polri Hanya Mampu Tangani Terorisme 1 Persen

Menhan Sebut TNI-Polri Hanya Mampu Tangani Terorisme 1 Persen

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 11:29 WIB

Terkini

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×