Indonesia Akui Pernikahan Penghayat Kepercayaan, Mayat Duduk Bikin Geger

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:10 WIB
Indonesia Akui Pernikahan Penghayat Kepercayaan, Mayat Duduk Bikin Geger
Kisah para penghayat. [suara.com/ Dendi Afrian]

Suara.com - Kabar baik datang untuk para penghayat kepercayaan di Indonesia. Akhirnya negara mengakui mereka dan mengeluarkan aturan untuk pernikahannya.

Di sisi lain, kehebohan terjadi di Surabaya karena penemuan 'mayat duduk'. Berikut Suara.com merangkum 5 berita terpopuler, Selasa (23/7/2019) kemarin:

1. Indonesia Akhirnya Akui dan Atur Pernikahan Umat Penghayat Kepercayaan

ILUSTRASI - Kisah para penghayat. [suara.com/ Dendi Afrian]
ILUSTRASI - Kisah para penghayat. [suara.com/ Dendi Afrian]

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Melalui PP tersebut, negara kekinian mengakui dan mengatur tata cara pernikahan antara penganut agama penghayat kepercayaan. PP tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Mei 2019.

Baca selengkapnya

2. Anies Baswedan Mau Gunakan Lidah Mertua, DPRD: Jangan Cuma Rencana

Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan berpose di ruang kerjanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7).[Suara.com/Muhaimin A Untung]
Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan berpose di ruang kerjanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyambut baik rencana Gubernur Anies Baswedan menggunakan tanaman lidah mertua untuk mengatasi polusi di ibu kota. Namun Gembong meminta hal tersebut jangan menjadi rencana belaka.

Menurutnya, kalau tanaman itu dianggap dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi polusi, maka harus dikerjakan. Ia tidak ingin nantinya rencana tersebut hanya digaung-gaungkan tapi tidak ada realisasi.

Baca Juga: Indonesia Akhirnya Akui dan Atur Pernikahan Umat Penghayat Kepercayaan

Baca selengkapnya

3. Lusuh, Begini Penampakan Jefri Nichol Usai Dibekuk Polisi

Jefri Nichol [Suara.com/Sumarni]
Jefri Nichol [Suara.com/Sumarni]

Artis Jefri Nichol diringkus aparat kepolisian saat sedang berada di salah satu Residence di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan terkait kasus dugaan narkoba itu dilakukan pada Senin (22/7/2019) sekira pukul 23.30 WIB.

"Iya semalam dini hari kita mengamankan JN (Jefri Nichol). Inisial A residence" kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca selengkapnya

4. Berebutan, Jemaah Haji Indonesia Terinjak-injak saat Cium Hajar Aswad

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI