Indonesia Akhirnya Akui dan Atur Pernikahan Umat Penghayat Kepercayaan

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 23 Juli 2019 | 18:15 WIB
Indonesia Akhirnya Akui dan Atur Pernikahan Umat Penghayat Kepercayaan
ILUSTRASI - Kisah para penghayat. [suara.com/ Dendi Afrian]

Suara.com - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Melalui PP tersebut, negara kekinian mengakui dan mengatur tata cara pernikahan antara penganut agama penghayat kepercayaan. PP tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Mei 2019.

Dikutip dari laman jdih.setneg.go.id, Selasa (23/7/2019), pada bab IV  berisi Tata Cara Pencatatan Perkawinan Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pada Pasal 39 ayat 1 berbunyi, ”Pernikahan penghayat dilakukan di hadapan pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.”

Selanjutnya, dalam Pasal 40 ayat 1 disebutkan, pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan di Dinas Dukcapil kabupaten/kota.

Adapun waktu yang diberikan diberi waktu paling lambat 60 hari setelah perkawinan.

"Pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten atau kota atau UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten atau Kota paling lambat 60 hari setelah dilakukan perkawinan di hadapan pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," isi pasal 40 ayat 1.

Kemudian pada Pasal 40 ayat 2 disebutkan, pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan ketentuan:

”Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kota atau UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kota, memberikan formulir pencatatan perkawinan kepada pasangan suami istri.”

baca juga

”Kemudian, pasangan suami istri mengisi formulir pencatatan perkawinan dalam penyerahan kepada pejabat pencatatan sipil dengan menunjukkan KTP elektronik, untuk dilakukan pembacaan menggunakan perangkat pembaca KTP elektronik dan melampirkan dokumen.”

Dokumen-dokumen yang dilampirkan yakni perkawinan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan menunjukkan aslinya, pas foto suami dan istri, akta kelahiran, dokumen perjalanan luar negeri suami dan atau istri bagi orang asing.

PP tersebut menyusul putusan MK dengan menyediakan KTP untuk masyarakat yang menganut kepercayaan selain agama sudah ditetapkan oleh negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Saran ke Presiden Jokowi: Jangan Impor Garam Lagi, Bikin Kacau

Luhut Saran ke Presiden Jokowi: Jangan Impor Garam Lagi, Bikin Kacau

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:59 WIB

Agus Hermanto: Saya Berkunjung ke Jokowi Buat Kepentingan Pribadi

Agus Hermanto: Saya Berkunjung ke Jokowi Buat Kepentingan Pribadi

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:28 WIB

Megawati Akan Bertemu Prabowo, PDIP: Jangan Dimaknakan Terlalu Jauh

Megawati Akan Bertemu Prabowo, PDIP: Jangan Dimaknakan Terlalu Jauh

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:18 WIB

Jokowi dan Megawati Mau Bertemu Prabowo, JK: Pasti Positif, Tak Ada Rugi

Jokowi dan Megawati Mau Bertemu Prabowo, JK: Pasti Positif, Tak Ada Rugi

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 16:56 WIB

31 Penggugat Jokowi dan Anies Siap ke Meja Hijau, Gugat Udara Kotor Jakarta

31 Penggugat Jokowi dan Anies Siap ke Meja Hijau, Gugat Udara Kotor Jakarta

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 16:02 WIB

Bawa Anak ke Komisi III DPR, Baiq Nuril Menangis Memohon Amnesti

Bawa Anak ke Komisi III DPR, Baiq Nuril Menangis Memohon Amnesti

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:23 WIB

Dituding Jilat Jokowi lewat Wayang Togog, Begini Jawaban Sujiwo Tejo

Dituding Jilat Jokowi lewat Wayang Togog, Begini Jawaban Sujiwo Tejo

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:02 WIB

Terkini

Kenapa Raffi Ahmad Dihujat? Ini Kronologi Kontroversi hingga Boikot Berbagai Acara

Kenapa Raffi Ahmad Dihujat? Ini Kronologi Kontroversi hingga Boikot Berbagai Acara

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 14:40 WIB

6 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal untuk Kerja, Hadirkan Pantofel Berkelas untuk ke Kantor

6 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal untuk Kerja, Hadirkan Pantofel Berkelas untuk ke Kantor

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:40 WIB

Tak Hanya Ski, Swiss Tawarkan Wisata Kota, Museum hingga Festival Musim Dingin

Tak Hanya Ski, Swiss Tawarkan Wisata Kota, Museum hingga Festival Musim Dingin

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:39 WIB

4 Pilihan Tablet Paling Ringan dan Tipis Cocok untuk Kerja Mobile

4 Pilihan Tablet Paling Ringan dan Tipis Cocok untuk Kerja Mobile

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 14:39 WIB

Timnas Indonesia Terancam Gagal Main di Yordania, Turki Muncul Jadi Opsi Venue Baru

Timnas Indonesia Terancam Gagal Main di Yordania, Turki Muncul Jadi Opsi Venue Baru

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 14:38 WIB

Berapa Takaran Sunscreen untuk Wajah dan Leher? Ini Aturan Dua Jari Menurut Ahli Dermatologi

Berapa Takaran Sunscreen untuk Wajah dan Leher? Ini Aturan Dua Jari Menurut Ahli Dermatologi

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:35 WIB

Jelang Musim Wisata Religi, Wagub Taj Yasin Minta Perbaikan Talud Kudus-Colo Dikebut

Jelang Musim Wisata Religi, Wagub Taj Yasin Minta Perbaikan Talud Kudus-Colo Dikebut

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:31 WIB

Belajar Menghargai Pengorbanan Orang Tua dalam Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Belajar Menghargai Pengorbanan Orang Tua dalam Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:30 WIB

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:29 WIB

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:25 WIB

×